SuaraSumut.id - Polisi menangkap S (25) warga Karawang, Jawa Barat, karena menjual ribuan materai Rp 6 ribu palsu. S mengaku mendapatkan materai palsu dari seseorang melalui daring.
"S ditangkap di kediamannya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu karena telah menjual materai palsu," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melansir Antara, Senin (31/10/2022).
S mengaku telah menjual materai palsu sejak awal Agustus 2022 dengan harga Rp 9 ribu per lembar.
"Pelaku mengaku mendapat materai palsu dengan cara membeli dari seseorang melalui daring Rp 5 ribu per lembar," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku telah menjual sekitar 3.450 lembar materai palsu di sekitar di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.
"Ada 3 ribuan lebih materai palsu yang sudah dijual pelaku," jelasnya.
Petugas menyita barang beukti 355 lembar materai palsu. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keterangannya Dituding Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
-
Berani Gugat Jokowi Atas Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mulyono Akui Mental Klien: Nggak Ada Takutnya
-
Jika Terbukti Beri Kesaksian Palsu, Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipenjara 9 Tahun
-
Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat PRT Ferdy Sambo Dengan Pasal Kesaksian Palsu
-
Ini Pemilik Mobil Sedan yang Dipakai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beri Jawaban Soal Tudingan Plat Palsu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'