SuaraSumut.id - Polisi menangkap S (25) warga Karawang, Jawa Barat, karena menjual ribuan materai Rp 6 ribu palsu. S mengaku mendapatkan materai palsu dari seseorang melalui daring.
"S ditangkap di kediamannya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu karena telah menjual materai palsu," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melansir Antara, Senin (31/10/2022).
S mengaku telah menjual materai palsu sejak awal Agustus 2022 dengan harga Rp 9 ribu per lembar.
"Pelaku mengaku mendapat materai palsu dengan cara membeli dari seseorang melalui daring Rp 5 ribu per lembar," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku telah menjual sekitar 3.450 lembar materai palsu di sekitar di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.
"Ada 3 ribuan lebih materai palsu yang sudah dijual pelaku," jelasnya.
Baca Juga: ART Susi dan Bharada E Kompak Pakai Kemeja Putih Pemberian Ferdy Sambo di Sidang
Petugas menyita barang beukti 355 lembar materai palsu. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Pantas Sikapnya Dipuji Netizen, Arsy Hermansyah Ternyata Punya Garis Keturunan Bangsawan dan Raja
-
Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab
-
Danau Dendam Tak Sudah Berpotensi Raih Cuan Rp 361 Juta per Bulan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel