SuaraSumut.id - Polisi menangkap S (25) warga Karawang, Jawa Barat, karena menjual ribuan materai Rp 6 ribu palsu. S mengaku mendapatkan materai palsu dari seseorang melalui daring.
"S ditangkap di kediamannya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu karena telah menjual materai palsu," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melansir Antara, Senin (31/10/2022).
S mengaku telah menjual materai palsu sejak awal Agustus 2022 dengan harga Rp 9 ribu per lembar.
"Pelaku mengaku mendapat materai palsu dengan cara membeli dari seseorang melalui daring Rp 5 ribu per lembar," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku telah menjual sekitar 3.450 lembar materai palsu di sekitar di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.
"Ada 3 ribuan lebih materai palsu yang sudah dijual pelaku," jelasnya.
Petugas menyita barang beukti 355 lembar materai palsu. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keterangannya Dituding Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
-
Berani Gugat Jokowi Atas Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mulyono Akui Mental Klien: Nggak Ada Takutnya
-
Jika Terbukti Beri Kesaksian Palsu, Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipenjara 9 Tahun
-
Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat PRT Ferdy Sambo Dengan Pasal Kesaksian Palsu
-
Ini Pemilik Mobil Sedan yang Dipakai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beri Jawaban Soal Tudingan Plat Palsu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini