SuaraSumut.id - Oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual telur di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya statusnya sudah jadi tersangka," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian kepada SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
Rico mengatakan, Koptu I dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan. Namun demikian, tersangka tidak ditahan.
"Pertimbangan penyidik karena dia dianggap kooperatif, tidak menghilangkan atau merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melakukan tindak pidana lainnya. Sehingga tidak dilakukan penahanan," tandasnya.
Diketahui, oktum TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang penjual telur. Korban adalah Feri Cuandra selalu pemilik usaha penjualan telur dan dua orang pekerjanya yakni Iqbal dan Eka.
"Iya saya dan dua orang pekerja menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Feri, Senin (31/10/2022).
Kejadian bermula ketika pekerjanya Iqbal mengantar telur naik becak barang di Jalan Masjid Medan Helvetia, pada Jumat (7/10/2022).
Saat bersamaan, kata Feri, oknum TNI yang mengendarai mobil melintas dan berpapasan dengan becak barang yang sedang berhenti di depan rumah langganan yang berada di dalam gang.
"Saat lewat itulah, mobilnya tersenggol dengan becak barang pekerja saya," katanya.
Baca Juga: Banyak Penonton Jatuh Pingsan di Konser Berdendang Bergoyang, Sandiaga Uno Beri Peringatan Keras!
Oknum TNI yang tidak terima karena mobilnya tersenggol becak barang seketika turun dari mobil dan tanpa basa basi melayangkan bogem mentah ke arah Iqbal.
Atas adanya penganiayaan, korban yang tidak berani melawan lalu menelepon Feri. Ia pun datang bersama pekerja lainnya bernama Eka.
Tapi bukannya mereda, situasi semakin panas hingga akhirnya Feri dan Eka juga menjadi sasaran.
Akibatnya mereka mengalami luka memar di bagian wajah. Korban akhirnya memilih membuat laporan ke Denpom I/5 Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR Minta KemenPPPA dan Kemensos Dampingi ART Korban Penganiayaan
-
Diamankan Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak dan Istri di Depok Masih Bungkam
-
Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Siska Khair Minta Kevin Hillers Segera Ditahan
-
Sonya Fatmala Prihatin atas Kasus Penganiayaan Tehadap ART di Bandung Barat
-
Viral Penganiayaan Driver Ojol Terekam CCTV Resto Mie Gacoan Kota Bogor
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera