SuaraSumut.id - Oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual telur di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya statusnya sudah jadi tersangka," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian kepada SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
Rico mengatakan, Koptu I dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan. Namun demikian, tersangka tidak ditahan.
"Pertimbangan penyidik karena dia dianggap kooperatif, tidak menghilangkan atau merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melakukan tindak pidana lainnya. Sehingga tidak dilakukan penahanan," tandasnya.
Diketahui, oktum TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang penjual telur. Korban adalah Feri Cuandra selalu pemilik usaha penjualan telur dan dua orang pekerjanya yakni Iqbal dan Eka.
"Iya saya dan dua orang pekerja menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Feri, Senin (31/10/2022).
Kejadian bermula ketika pekerjanya Iqbal mengantar telur naik becak barang di Jalan Masjid Medan Helvetia, pada Jumat (7/10/2022).
Saat bersamaan, kata Feri, oknum TNI yang mengendarai mobil melintas dan berpapasan dengan becak barang yang sedang berhenti di depan rumah langganan yang berada di dalam gang.
"Saat lewat itulah, mobilnya tersenggol dengan becak barang pekerja saya," katanya.
Baca Juga: Banyak Penonton Jatuh Pingsan di Konser Berdendang Bergoyang, Sandiaga Uno Beri Peringatan Keras!
Oknum TNI yang tidak terima karena mobilnya tersenggol becak barang seketika turun dari mobil dan tanpa basa basi melayangkan bogem mentah ke arah Iqbal.
Atas adanya penganiayaan, korban yang tidak berani melawan lalu menelepon Feri. Ia pun datang bersama pekerja lainnya bernama Eka.
Tapi bukannya mereda, situasi semakin panas hingga akhirnya Feri dan Eka juga menjadi sasaran.
Akibatnya mereka mengalami luka memar di bagian wajah. Korban akhirnya memilih membuat laporan ke Denpom I/5 Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR Minta KemenPPPA dan Kemensos Dampingi ART Korban Penganiayaan
-
Diamankan Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak dan Istri di Depok Masih Bungkam
-
Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Siska Khair Minta Kevin Hillers Segera Ditahan
-
Sonya Fatmala Prihatin atas Kasus Penganiayaan Tehadap ART di Bandung Barat
-
Viral Penganiayaan Driver Ojol Terekam CCTV Resto Mie Gacoan Kota Bogor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional