SuaraSumut.id - Partai buruh berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikan upah minimun provinsi dan upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebesar 13 persen di 2023.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, permintaan tersebut sangat lumrah. Berdasarkan perhitungan Inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ada beberapa faktor lain yang seharusnya Edy dapat mengabulkan tuntutan kenaikan upah buruh secara signifikan tahun depan.
"Gubernur sudah seharusnya peka terhadap buruh, boleh ditanya ke buruh Sumut, mereka sudah tidak mengalami kenaikan upah sejak tiga tahun terakhir," kata Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/22).
Selain itu, kata Willy, UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah yang mengebiri hak atas upah buruh.
"Sejak tahun 2020 upah buruh tidak mengalami kenaikan, karena hampir 90 persen pekerja buruh Sumut itu sebelum ada UU Cipta Kerja upahnya UMSK bukan UMK. Maka kalaupun naik selama dua tahun ini, upah mereka masih lebih dari UMP atau UMK yang ditetapkan," ungkapnya.
Kemudian, biaya hidup dan kebutuhan pokok masyarakat sudah sangat melambung tinggi. Diketahui naiknya harga BBM terasa sulit bagi kalangan buruh dan masyarakat luas. Semua harga kebutuhan pokok, sembako, sewa menyewa rumah, uang sekolah, ongkos angkot dan kebutuhan hidup lainnya mengalami kenaikan.
"Saat ini buruh sudah jatuh tertimpa tangga. Upah murah karena kenaikan yang dikeberi UU Cipta Kerja. Sekarang kebutuhan pokok tak sanggup mereka penuhi, hidup mereka sudah banyak gali lubang tutup lubang, hutang sana sini," jelas Willy.
Faktor inilah yang harus mendasari Gubernur Sumut dapat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, khususnya buruh di sumut.
"Tuntutan 13 persen itu juga sesuai dengan paraturan yang ada. Kalau gubernurnya berani bijaksana tidak takut intervensi dari siapapun," tegas Willy.
Baca Juga: Awas! BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat Berisiko Merusak Ginjal, Ini Zat Berbahayanya
Berita Terkait
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Ribuan Buruh Eks Karesidenan Pati Harapkan Kesejahteraan untuk Para Pekerja
-
Sempat Ditampung di Bekasi, Ratusan Perempuan Gagal Jadi Buruh Migran Ilegal di Arab Saudi
-
Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
-
Sinopsis Preman Pensiun 7, Sabtu 22 Oktober: Kang Gobang Kembali Bekerja Jadi Buruh Bangunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan