SuaraSumut.id - Partai buruh berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikan upah minimun provinsi dan upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebesar 13 persen di 2023.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, permintaan tersebut sangat lumrah. Berdasarkan perhitungan Inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ada beberapa faktor lain yang seharusnya Edy dapat mengabulkan tuntutan kenaikan upah buruh secara signifikan tahun depan.
"Gubernur sudah seharusnya peka terhadap buruh, boleh ditanya ke buruh Sumut, mereka sudah tidak mengalami kenaikan upah sejak tiga tahun terakhir," kata Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/22).
Selain itu, kata Willy, UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah yang mengebiri hak atas upah buruh.
"Sejak tahun 2020 upah buruh tidak mengalami kenaikan, karena hampir 90 persen pekerja buruh Sumut itu sebelum ada UU Cipta Kerja upahnya UMSK bukan UMK. Maka kalaupun naik selama dua tahun ini, upah mereka masih lebih dari UMP atau UMK yang ditetapkan," ungkapnya.
Kemudian, biaya hidup dan kebutuhan pokok masyarakat sudah sangat melambung tinggi. Diketahui naiknya harga BBM terasa sulit bagi kalangan buruh dan masyarakat luas. Semua harga kebutuhan pokok, sembako, sewa menyewa rumah, uang sekolah, ongkos angkot dan kebutuhan hidup lainnya mengalami kenaikan.
"Saat ini buruh sudah jatuh tertimpa tangga. Upah murah karena kenaikan yang dikeberi UU Cipta Kerja. Sekarang kebutuhan pokok tak sanggup mereka penuhi, hidup mereka sudah banyak gali lubang tutup lubang, hutang sana sini," jelas Willy.
Faktor inilah yang harus mendasari Gubernur Sumut dapat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, khususnya buruh di sumut.
"Tuntutan 13 persen itu juga sesuai dengan paraturan yang ada. Kalau gubernurnya berani bijaksana tidak takut intervensi dari siapapun," tegas Willy.
Baca Juga: Awas! BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat Berisiko Merusak Ginjal, Ini Zat Berbahayanya
Berita Terkait
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Ribuan Buruh Eks Karesidenan Pati Harapkan Kesejahteraan untuk Para Pekerja
-
Sempat Ditampung di Bekasi, Ratusan Perempuan Gagal Jadi Buruh Migran Ilegal di Arab Saudi
-
Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
-
Sinopsis Preman Pensiun 7, Sabtu 22 Oktober: Kang Gobang Kembali Bekerja Jadi Buruh Bangunan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi