SuaraSumut.id - Partai buruh berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikan upah minimun provinsi dan upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebesar 13 persen di 2023.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, permintaan tersebut sangat lumrah. Berdasarkan perhitungan Inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ada beberapa faktor lain yang seharusnya Edy dapat mengabulkan tuntutan kenaikan upah buruh secara signifikan tahun depan.
"Gubernur sudah seharusnya peka terhadap buruh, boleh ditanya ke buruh Sumut, mereka sudah tidak mengalami kenaikan upah sejak tiga tahun terakhir," kata Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/22).
Selain itu, kata Willy, UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah yang mengebiri hak atas upah buruh.
"Sejak tahun 2020 upah buruh tidak mengalami kenaikan, karena hampir 90 persen pekerja buruh Sumut itu sebelum ada UU Cipta Kerja upahnya UMSK bukan UMK. Maka kalaupun naik selama dua tahun ini, upah mereka masih lebih dari UMP atau UMK yang ditetapkan," ungkapnya.
Kemudian, biaya hidup dan kebutuhan pokok masyarakat sudah sangat melambung tinggi. Diketahui naiknya harga BBM terasa sulit bagi kalangan buruh dan masyarakat luas. Semua harga kebutuhan pokok, sembako, sewa menyewa rumah, uang sekolah, ongkos angkot dan kebutuhan hidup lainnya mengalami kenaikan.
"Saat ini buruh sudah jatuh tertimpa tangga. Upah murah karena kenaikan yang dikeberi UU Cipta Kerja. Sekarang kebutuhan pokok tak sanggup mereka penuhi, hidup mereka sudah banyak gali lubang tutup lubang, hutang sana sini," jelas Willy.
Faktor inilah yang harus mendasari Gubernur Sumut dapat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, khususnya buruh di sumut.
"Tuntutan 13 persen itu juga sesuai dengan paraturan yang ada. Kalau gubernurnya berani bijaksana tidak takut intervensi dari siapapun," tegas Willy.
Baca Juga: Awas! BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat Berisiko Merusak Ginjal, Ini Zat Berbahayanya
Berita Terkait
-
Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik, Kini Jadi Rp58.946 per Hari
-
Ribuan Buruh Eks Karesidenan Pati Harapkan Kesejahteraan untuk Para Pekerja
-
Sempat Ditampung di Bekasi, Ratusan Perempuan Gagal Jadi Buruh Migran Ilegal di Arab Saudi
-
Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
-
Sinopsis Preman Pensiun 7, Sabtu 22 Oktober: Kang Gobang Kembali Bekerja Jadi Buruh Bangunan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan