Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 06 November 2022 | 12:27 WIB
Dua pelaku preman pungli menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Usai disentil Wali Kota Medan Bobby Nasution, polisi akhirnya menangkap dua orang preman pelaku pungli terhadap pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Pos Bloc Medan.

Kedua preman itu berinisial EJP (28) dan ZL (42). Informasinya, preman tersebut mematok uang jutaan rupiah bagi pelaku UMKM di Pos Bloc di Lapangan Merdeka Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dalam aksinya pelaku meminta uang dengan dalih uang keamanan.

"Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," katanya kepada SuaraSumut.id, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Medan, 42 kg Sabu Disita

Menurut Kompol Teuku, kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

"Pelaku mematok harga sebesar Rp 4 juta kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UMKM perlapak sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.

Dari kedua preman itu polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 300 ribu, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 300 ribu untuk lapak jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah pulpen, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA.

"Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhya.

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Baca Juga: Tes Urine Mendadak, 2 Anggota Polisi Polsek Percut Sei Tuan Positif Narkoba

"Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM," jelasnya.

"Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan," tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyinggung adanya preman yang membikin resah para pelaku UMKM.

Pasalnya, pihak PT Pos Indonesia membuka gerai Pos Bloc Medan untuk UMKM masih dimintai uang.

Bobby meminta Polrestabes Medan dan Dandim 0201/Medan untuk menertibkan aksi-aksi premanisme yang masih terjadi di sekitar Pos Bloc Medan.

"Saya berharap agar Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim agar dapat melakukan penertiban sehingga persoalan premanisme ini dapat diselesaikan," kata Bobby saat membuka Pos Bloc di Kantor Pos Medan pada Sabtu 29 Oktober 2022.

"Tentunya ini menjadi PR kita bersama. Jangan sampai Pos Bloc Medan ini tidak hanya menumbuhkan dan membangkitkan pelaku UMKM, tetapi juga membangkitkan premanisme," kata Bobby

Bobby menjelaskan, kehadiran Pos Bloc Medan ini akan terintegrasi dengan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penataan kawasan Kota Lama Kesawan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More