SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial REY (36) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli muridnya sendiri. Korban merupakan anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, oknum guru cabul ini melakukan tindakan amoral kepada muridnya ini dengan modus membantu perbaikan nilai korban. Hal itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Perbuatan pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga yang melihat korban mengalami trauma mendalam lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap oknum guru tersebut.
Usai membekuk tersangka REY, polisi lalu membawanya ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Paling bejat seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya yang adalah muridnya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (8/11/2022).
Dari pemeriksaan polisi, Kapolres mengatakan REY menggauli korban sebanyak 6 kali sepanjang bulan Oktober 2022. Dalam aksinya pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya dengan alasan perbaikan nilai.
"Dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka," kata AKBP Ahmad.
Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti satu set baju dan celana, jilbab, pakaian dalam, dan 1 unit handphone.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Sumut Kompak Jualan Narkoba, Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Terhadap oknum guru tersebut polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menjelaskan, sepanjang bulan Oktober 2022, Polres Tanjung Balai menerima 7 laporan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 7 laporan itu, polisi telah menangkap 4 orang tersangka.
Atas kondisi ini, polisi mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak.
"Untuk modus para tersangka dilakukan dengan berbagai macam. Ada yang melakukan modus berpura-pura pacaran yang kemudian menyetubuhi korbannya, ada yang melakukan pencabulan saat korban tertidur di malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru Cabuli Mantan Murid di Bogor, Polisi Beberkan Motifnya: Ada Hasrat Seksual
-
Jual Sabu ke Polisi, Pria di Sumut Berujung Penjara
-
RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
-
Viral Warga Rebut Ballpress Sepatu Bekas Sitaan di Tanjung Balai
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
-
Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore
-
Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
-
Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?