SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial REY (36) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli muridnya sendiri. Korban merupakan anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, oknum guru cabul ini melakukan tindakan amoral kepada muridnya ini dengan modus membantu perbaikan nilai korban. Hal itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Perbuatan pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga yang melihat korban mengalami trauma mendalam lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap oknum guru tersebut.
Usai membekuk tersangka REY, polisi lalu membawanya ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Paling bejat seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya yang adalah muridnya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (8/11/2022).
Dari pemeriksaan polisi, Kapolres mengatakan REY menggauli korban sebanyak 6 kali sepanjang bulan Oktober 2022. Dalam aksinya pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya dengan alasan perbaikan nilai.
"Dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka," kata AKBP Ahmad.
Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti satu set baju dan celana, jilbab, pakaian dalam, dan 1 unit handphone.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Sumut Kompak Jualan Narkoba, Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Terhadap oknum guru tersebut polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menjelaskan, sepanjang bulan Oktober 2022, Polres Tanjung Balai menerima 7 laporan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 7 laporan itu, polisi telah menangkap 4 orang tersangka.
Atas kondisi ini, polisi mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak.
"Untuk modus para tersangka dilakukan dengan berbagai macam. Ada yang melakukan modus berpura-pura pacaran yang kemudian menyetubuhi korbannya, ada yang melakukan pencabulan saat korban tertidur di malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru Cabuli Mantan Murid di Bogor, Polisi Beberkan Motifnya: Ada Hasrat Seksual
-
Jual Sabu ke Polisi, Pria di Sumut Berujung Penjara
-
RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
-
Viral Warga Rebut Ballpress Sepatu Bekas Sitaan di Tanjung Balai
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya