SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial REY (36) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli muridnya sendiri. Korban merupakan anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, oknum guru cabul ini melakukan tindakan amoral kepada muridnya ini dengan modus membantu perbaikan nilai korban. Hal itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Perbuatan pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga yang melihat korban mengalami trauma mendalam lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap oknum guru tersebut.
Usai membekuk tersangka REY, polisi lalu membawanya ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Paling bejat seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya yang adalah muridnya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (8/11/2022).
Dari pemeriksaan polisi, Kapolres mengatakan REY menggauli korban sebanyak 6 kali sepanjang bulan Oktober 2022. Dalam aksinya pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya dengan alasan perbaikan nilai.
"Dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka," kata AKBP Ahmad.
Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti satu set baju dan celana, jilbab, pakaian dalam, dan 1 unit handphone.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Sumut Kompak Jualan Narkoba, Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Terhadap oknum guru tersebut polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menjelaskan, sepanjang bulan Oktober 2022, Polres Tanjung Balai menerima 7 laporan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 7 laporan itu, polisi telah menangkap 4 orang tersangka.
Atas kondisi ini, polisi mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak.
"Untuk modus para tersangka dilakukan dengan berbagai macam. Ada yang melakukan modus berpura-pura pacaran yang kemudian menyetubuhi korbannya, ada yang melakukan pencabulan saat korban tertidur di malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru Cabuli Mantan Murid di Bogor, Polisi Beberkan Motifnya: Ada Hasrat Seksual
-
Jual Sabu ke Polisi, Pria di Sumut Berujung Penjara
-
RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
-
Viral Warga Rebut Ballpress Sepatu Bekas Sitaan di Tanjung Balai
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya