SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial REY (36) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli muridnya sendiri. Korban merupakan anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, oknum guru cabul ini melakukan tindakan amoral kepada muridnya ini dengan modus membantu perbaikan nilai korban. Hal itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Perbuatan pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga yang melihat korban mengalami trauma mendalam lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap oknum guru tersebut.
Usai membekuk tersangka REY, polisi lalu membawanya ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Paling bejat seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya yang adalah muridnya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (8/11/2022).
Dari pemeriksaan polisi, Kapolres mengatakan REY menggauli korban sebanyak 6 kali sepanjang bulan Oktober 2022. Dalam aksinya pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya dengan alasan perbaikan nilai.
"Dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka," kata AKBP Ahmad.
Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti satu set baju dan celana, jilbab, pakaian dalam, dan 1 unit handphone.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Sumut Kompak Jualan Narkoba, Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Terhadap oknum guru tersebut polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU No. RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menjelaskan, sepanjang bulan Oktober 2022, Polres Tanjung Balai menerima 7 laporan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 7 laporan itu, polisi telah menangkap 4 orang tersangka.
Atas kondisi ini, polisi mengimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak.
"Untuk modus para tersangka dilakukan dengan berbagai macam. Ada yang melakukan modus berpura-pura pacaran yang kemudian menyetubuhi korbannya, ada yang melakukan pencabulan saat korban tertidur di malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru Cabuli Mantan Murid di Bogor, Polisi Beberkan Motifnya: Ada Hasrat Seksual
-
Jual Sabu ke Polisi, Pria di Sumut Berujung Penjara
-
RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
-
Viral Warga Rebut Ballpress Sepatu Bekas Sitaan di Tanjung Balai
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih