SuaraSumut.id - Kejati Sumut menyita 105,9582 hektare tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan.
"Benar, penyidik melakukan penyitaan tanah seluas 105,9852 hektare di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Yos mengatakan, penyitaan dilakukan pada Selasa 8 November 2022. Hal ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I A No.39/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 14 Oktober 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alih Fungsi Hutan.
Dalam penanganan perkara ini, kata Yos, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik dari BPN hingga Kementerian KLHK.
"Pidsus telah memeriksa saksi sebanyak 40 orang, baik dari pihak BPN, pihak yang menggunakan lahan, Kementerian KLHK dan beberapa ahli keuangan negara dan perekonomian negara," jelasnya.
Pihaknya sedang menunggu perhitungan dari ahli Lingkungan terkait potensi kerugian keuangan negaranya.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan secepatnya. Lahan tersebut telah dititipkan ke BKSDA Wilayah 1 Sumut," cetusnya.
Sebelumnya, penyidik turun langsung dan meninjau lahan Suaka Margasatwa. Namun pada faktanya di lapangan terdapat tanaman sawit yang disebutkan dikelola oleh kelompok tani, namun kelompok tani yang dimaksud diduga hanya kedok saja.
"Tanah tersebut adalah kawasan hutan Suaka Margasatwa dan didalamnya ada kelompok tani yang bernaung dibawah Koperasi Serba Usaha atau KSU Sinar Tani Makmur (STU)," katanya.
Baca Juga: RRQ Hoshi Singkirkan Evos Legends dari Piala Presiden Esports 2022
Berita Terkait
-
KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
-
Soal Salah Sita Aset BLBI, Dosen UI: Pemerintah Tidak Boleh Sewenang-wenang
-
Amankan Satu Orang Pasca Kebakaran Balai Kota Bandung, Polisi Sita Satu Tabung Gas
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Polisi Sita 15 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana