SuaraSumut.id - Kejati Sumut menyita 105,9582 hektare tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan.
"Benar, penyidik melakukan penyitaan tanah seluas 105,9852 hektare di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Yos mengatakan, penyitaan dilakukan pada Selasa 8 November 2022. Hal ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I A No.39/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 14 Oktober 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alih Fungsi Hutan.
Dalam penanganan perkara ini, kata Yos, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik dari BPN hingga Kementerian KLHK.
"Pidsus telah memeriksa saksi sebanyak 40 orang, baik dari pihak BPN, pihak yang menggunakan lahan, Kementerian KLHK dan beberapa ahli keuangan negara dan perekonomian negara," jelasnya.
Pihaknya sedang menunggu perhitungan dari ahli Lingkungan terkait potensi kerugian keuangan negaranya.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan secepatnya. Lahan tersebut telah dititipkan ke BKSDA Wilayah 1 Sumut," cetusnya.
Sebelumnya, penyidik turun langsung dan meninjau lahan Suaka Margasatwa. Namun pada faktanya di lapangan terdapat tanaman sawit yang disebutkan dikelola oleh kelompok tani, namun kelompok tani yang dimaksud diduga hanya kedok saja.
"Tanah tersebut adalah kawasan hutan Suaka Margasatwa dan didalamnya ada kelompok tani yang bernaung dibawah Koperasi Serba Usaha atau KSU Sinar Tani Makmur (STU)," katanya.
Baca Juga: RRQ Hoshi Singkirkan Evos Legends dari Piala Presiden Esports 2022
Berita Terkait
-
KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
-
Soal Salah Sita Aset BLBI, Dosen UI: Pemerintah Tidak Boleh Sewenang-wenang
-
Amankan Satu Orang Pasca Kebakaran Balai Kota Bandung, Polisi Sita Satu Tabung Gas
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Polisi Sita 15 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya