SuaraSumut.id - LBH Medan buka suara terkait kasus seorang pria berinisial I alias N (40) tewas diterjang timah panas polisi di Medan Labuhan. Pengacara Publik LBH Medan Maswan Tambak meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Menurut saya ada yang janggal atas kejadian itu," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/11/2022).
Terlepas pria itu diduga bandar narkoba atau tidak, kata Maswan, polisi harusnya mengambil langkah terukur dalam melakukan penangkapan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Secara hukum itu tidak dibenarkan (ditembak mati), apalagi dengan cara melarikan diri (membiarkan korban terkapar setelah ditembak)," ungkap Maswan.
Baca Juga: Jessica Iskandar Bohong Soal Ditipu Rp 9,8 Miliar, Pengacara Steven Sebut Itu Uang Patungan
Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Polda Sumut agar memeriksa oknum polisi yang melakukan penangkapan hingga berujung tewasnya I.
"Kita minta diusut tuntas dan oknum polisi yang menembak diproses secara Propam dan pidana. Kita gak pro narkoba, tapi juga tidak pro pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga didampingi LBH Cakra Keadilan mendatangi Propam Polda Sumut untuk membuat laporan, Rabu (16/11/2022).
Kedatangan mereka untuk melaporkan tiga oknum polisi yang berada di lokasi saat penggerebekan maut tersebut.
Namun demikian, kasus ini telah ditangani Propam Polres Pelabuhan Belawan. Pihak keluarga pun diminta untuk berkoordinasi dengan Propam Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Siapkan Biaya Hidup Segini untuk Persiapan Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan kalau laporan itu merupakan hak keluarga.
"Itu hak dari keluarga, tentu prosesnya kita menerima kemudian meneliti materi dari pengaduan dan nanti Propam yang akan menindaklanjuti," ungkapnya.
"Nanti terfaktakan dari penyelidikan dan rentetan peristiwa itu. Seperti kita ketahui sebelumnya ada empat orang yang sudah ditangkap (terkait narkoba)," sambungnya.
Disinggung apakah tiga orang oknum polisi yang dilaporkan itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Hadi menjawab hal itu merupakan kewenangan dari Propam.
"Semuanya nanti Propam yang mendalami," pungkasnya.
Sebelumnya, I alias N (40) yang diduga pengedar narkoba setelah timah panas polisi menerjang lehernya, Senin (14/11/2022).
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat ditangkap.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
Viral Foto Ivan Sugianto Duduki Kursi Polrestabes Surabaya, Sudah Akuisisi Kepolisian?
-
Nenek 79 Tahun Digiring Polisi Bersenjata Setelah Menolak Membayar Sandwich Tuna di Pesawat
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!