SuaraSumut.id - Dua pria diduga juru parkir liar diamankan Samapta Polres Tebing Tinggi. Mereka kedapatan beraksi di Jalan Siuprapto, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/11/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, saat Kasat Samapta AKP Ahmad Yani bersama personil berada di Jalan Suprapto, depan di Toko Fantasi dan Bukit Raya Kota Tebing Tinggi, mereka mendapati dua orang pria melakukan parkir luar.
"Kedua juru parkir tersebut tidak menggunakan rompi juru parkir dan kartu tanda pengenal yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Dua juru parkir itu bernama Nukman (52) dan Hamdani (36). Mereka dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, juru parkir yang telah melengkapi tanda pengenal yang masa berlakunya masih aktif dan menggunakan rompi petugas parkir, diberi himbauan untuk menjaga kendaraan yang diparkir tidak sampai hilang dan tidak memaksa meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR