SuaraSumut.id - Dua pria diduga juru parkir liar diamankan Samapta Polres Tebing Tinggi. Mereka kedapatan beraksi di Jalan Siuprapto, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/11/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, saat Kasat Samapta AKP Ahmad Yani bersama personil berada di Jalan Suprapto, depan di Toko Fantasi dan Bukit Raya Kota Tebing Tinggi, mereka mendapati dua orang pria melakukan parkir luar.
"Kedua juru parkir tersebut tidak menggunakan rompi juru parkir dan kartu tanda pengenal yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Dua juru parkir itu bernama Nukman (52) dan Hamdani (36). Mereka dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, juru parkir yang telah melengkapi tanda pengenal yang masa berlakunya masih aktif dan menggunakan rompi petugas parkir, diberi himbauan untuk menjaga kendaraan yang diparkir tidak sampai hilang dan tidak memaksa meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan