SuaraSumut.id - Salah seorang perwakilan orang tua pelajar pelaku penganiayaan ibu-ibu paruh baya di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), meminta maaf.
Permohonan maaf itu diucapkan perwakilan orang tua di hadapan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKBP Paulus Robert Gorby Pembina dan Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Gautama Nasution, dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).
Permintaan maaf tersebut berlangsung di salah satu Kantor Desa di Kabupaten Tapsel yang turut hadir pula di antaranya, perangkat pemerintahan setempat. Perwakilan orang tua yang enggan namanya disebut, Sabtu malam (19/11), memohon maaf atas perilaku anak-anak pelajar itu yang sudah membuat resah masyarakat.
"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan (korban) ataupun masyarakat umum. Kami sangat menyesali perbuatan anak-anak kami ini. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucapnya.
Pihaknya, juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tapsel.Ke depan pihaknya akan berupaya membina anak-anak remaja tersebut untuk berperilaku lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan, kami sebagai orang tua membinanya (anak-anak remaja tersebut) agar tidak tidak terulang lagi di kemudian hari," kata perwakilan orang tua itu.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan menangkap lima pelajar pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapsel, Sumatera Utara. Kelima pelajar itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, merupakan warga Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, langsung bergerak cepat memerintahkan jajarannya guna melakukan penyelidikan. Alhasil para remaja tersebut tertangkap.
Imam menyebutkan, kini petugas melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut, maupun saksi-saksi.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Tertimpa Material Longsor di Angkola Barat Tapsel
"Polisi juga tengah mencari keberadaan korban penganiayaan ataupun keluarganya, guna melengkapi berkas perkara dugaan penganiayaan tersebut," kata Kapolres Tapsel.
Kelima pelajar pelaku penganiayaan di Tapsel, Sabtu (19/11) sore, yang videonya sempat viral kini sudah diringkus.
Ada dua video viral di media sosial (Medsos) terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Video pertama berita tentang sekelompok pelajar dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor, tiba-tiba berhenti.
Setelah itu, mereka mengajak ngobrol ibu yang kuat dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Di video pertama, seorang remaja terlihat menendang ibu itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Tapsel Sumut, 1 Orang Tewas
-
Kabar Baik, Kayu Manis Lawang Sipirok Tapsel Tembus Pasar Eropa
-
Heboh Oknum Pegawai Kemenag Tapsel Digerebek Istri di Rumah Wanita Lain: Dia Kasi Umrah dan Haji, Anaknya Lima Orang!
-
Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Patah, Gara-gara Bilang Dirinya Hanya Punya 4 Putra
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Main Judi Online, Polisi Beberkan Kronologinya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan