SuaraSumut.id - Sebanyak 80 barang bukti kasus investasi bodong (ilegal) Yalsa Boutique dikembalikan oleh Kejari Banda Aceh kepada korbannya.
"Ada 80 item barang dikembalikan kepada para korban melalui Perkumpulan Masyarakat Aceh Anti Ponzi (MAAP)," kata Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal melansir Antara, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Siti Hilmi Amirulloh dan Safrizal dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Kemudian, majelis hakim PN Banda Aceh memutuskan vonis bebas keduanya dalam kasus investasi bodong tersebut.
JPU mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas tersebut. Hasilnya mereka dinyatakan bersalah hakim MA.
Muharizal menyampaikan, pengembalian barang bukti sesuai dengan putusan pada tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 4953 K/Pid.Sus/2022 pada 5 September 2022 atas nama terdakwa Siti Hilmi Amirulloh.
"Putusan tersebut baru diterima JPU Kejari Banda Aceh pada 7 November 2022 melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Muharizal menyebutkan, adapun 80 barang bukti untuk dikembalikan kepada korban seperti emas, kendaraan, tanah, dokumen berharga hingga uang tunai.
"Barang bukti yang diserahkan kembali itu dalam berbagai bentuk barang berharga, dan untuk uang tunainya sebesar Rp 1,2 miliar lebih," katanya.
Baca Juga: Ini yang Benar Laman Resmi Presiden Republik Indonesia: Bukan presiden.go.id
Berita Terkait
-
Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera