SuaraSumut.id - Sebanyak 80 barang bukti kasus investasi bodong (ilegal) Yalsa Boutique dikembalikan oleh Kejari Banda Aceh kepada korbannya.
"Ada 80 item barang dikembalikan kepada para korban melalui Perkumpulan Masyarakat Aceh Anti Ponzi (MAAP)," kata Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal melansir Antara, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Siti Hilmi Amirulloh dan Safrizal dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Kemudian, majelis hakim PN Banda Aceh memutuskan vonis bebas keduanya dalam kasus investasi bodong tersebut.
JPU mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas tersebut. Hasilnya mereka dinyatakan bersalah hakim MA.
Muharizal menyampaikan, pengembalian barang bukti sesuai dengan putusan pada tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 4953 K/Pid.Sus/2022 pada 5 September 2022 atas nama terdakwa Siti Hilmi Amirulloh.
"Putusan tersebut baru diterima JPU Kejari Banda Aceh pada 7 November 2022 melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Muharizal menyebutkan, adapun 80 barang bukti untuk dikembalikan kepada korban seperti emas, kendaraan, tanah, dokumen berharga hingga uang tunai.
"Barang bukti yang diserahkan kembali itu dalam berbagai bentuk barang berharga, dan untuk uang tunainya sebesar Rp 1,2 miliar lebih," katanya.
Baca Juga: Ini yang Benar Laman Resmi Presiden Republik Indonesia: Bukan presiden.go.id
Berita Terkait
-
Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana