SuaraSumut.id - Sebanyak 80 barang bukti kasus investasi bodong (ilegal) Yalsa Boutique dikembalikan oleh Kejari Banda Aceh kepada korbannya.
"Ada 80 item barang dikembalikan kepada para korban melalui Perkumpulan Masyarakat Aceh Anti Ponzi (MAAP)," kata Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal melansir Antara, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Siti Hilmi Amirulloh dan Safrizal dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Kemudian, majelis hakim PN Banda Aceh memutuskan vonis bebas keduanya dalam kasus investasi bodong tersebut.
JPU mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas tersebut. Hasilnya mereka dinyatakan bersalah hakim MA.
Muharizal menyampaikan, pengembalian barang bukti sesuai dengan putusan pada tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 4953 K/Pid.Sus/2022 pada 5 September 2022 atas nama terdakwa Siti Hilmi Amirulloh.
"Putusan tersebut baru diterima JPU Kejari Banda Aceh pada 7 November 2022 melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Muharizal menyebutkan, adapun 80 barang bukti untuk dikembalikan kepada korban seperti emas, kendaraan, tanah, dokumen berharga hingga uang tunai.
"Barang bukti yang diserahkan kembali itu dalam berbagai bentuk barang berharga, dan untuk uang tunainya sebesar Rp 1,2 miliar lebih," katanya.
Baca Juga: Ini yang Benar Laman Resmi Presiden Republik Indonesia: Bukan presiden.go.id
Berita Terkait
-
Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru