SuaraSumut.id - Sebanyak 80 barang bukti kasus investasi bodong (ilegal) Yalsa Boutique dikembalikan oleh Kejari Banda Aceh kepada korbannya.
"Ada 80 item barang dikembalikan kepada para korban melalui Perkumpulan Masyarakat Aceh Anti Ponzi (MAAP)," kata Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal melansir Antara, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Siti Hilmi Amirulloh dan Safrizal dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Kemudian, majelis hakim PN Banda Aceh memutuskan vonis bebas keduanya dalam kasus investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Ini yang Benar Laman Resmi Presiden Republik Indonesia: Bukan presiden.go.id
JPU mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas tersebut. Hasilnya mereka dinyatakan bersalah hakim MA.
Muharizal menyampaikan, pengembalian barang bukti sesuai dengan putusan pada tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 4953 K/Pid.Sus/2022 pada 5 September 2022 atas nama terdakwa Siti Hilmi Amirulloh.
"Putusan tersebut baru diterima JPU Kejari Banda Aceh pada 7 November 2022 melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Muharizal menyebutkan, adapun 80 barang bukti untuk dikembalikan kepada korban seperti emas, kendaraan, tanah, dokumen berharga hingga uang tunai.
"Barang bukti yang diserahkan kembali itu dalam berbagai bentuk barang berharga, dan untuk uang tunainya sebesar Rp 1,2 miliar lebih," katanya.
Baca Juga: Ambu Anne Kirim Mi Instan untuk Korban Gempa, Kang Dedi Mulyadi: Belum Tentu Ada yang Menyeduh
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!
-
Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu Gegara Kesal Tak Diberi Uang
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan yang Berbatasan dengan TNGL Langkat, Apa Sebabnya?
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak