SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.
Kelima tersangka berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Mereka merupakan pelaku utama yang berperan membacok hingga menyebabkan korban meninggal dunia di SPBU.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers, Minggu (27/11/2022).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Valentino.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Peristiwa bermula saat korban dan pelajar dari SMKN terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari salah satu SMA.
"Memang ada penyerangan pelajar SMKN bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA tersebut. Di sana aksi lempar melempar," ungkapnya.
Lantaran kalah jumlah, kata Valentino, pelajar dari SMKN itu kocar-kacir melarikan diri.
Baca Juga: Nathalie Holscher Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, malah Dicibir Netizen
"Di SPBU itu korban dan beberapa kawannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA ada yang mengejar. Terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Valentino menjelaskan, polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Tim gabungan berhasil menangkap satu orang berinisial P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Terpapar geng motor
Valentino mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka lainnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemicu tawuran karena adik-adik pelajar ini berantam antar sekolah, diduga sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Momen Hari Guru
-
Tawuran di Hari Guru, Pelajar Tewas Kena Bacok di Jalan Kapten Sumarsono Medan
-
Tawuran Remaja di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Tewas Dibacok
-
Diduga Mengambil Uang di Asrama, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok Teman-Temannya
-
Pelaku Aksi Tawuran yang Menyebabkan Pelajar Tewas Berhasil Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru