SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.
Kelima tersangka berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Mereka merupakan pelaku utama yang berperan membacok hingga menyebabkan korban meninggal dunia di SPBU.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers, Minggu (27/11/2022).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal.
Baca Juga: Nathalie Holscher Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, malah Dicibir Netizen
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Valentino.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Peristiwa bermula saat korban dan pelajar dari SMKN terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari salah satu SMA.
"Memang ada penyerangan pelajar SMKN bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA tersebut. Di sana aksi lempar melempar," ungkapnya.
Lantaran kalah jumlah, kata Valentino, pelajar dari SMKN itu kocar-kacir melarikan diri.
Baca Juga: Kode-kode Politik Jokowi Jelang Pilpres 2024: Singgung Jatah Prabowo hingga 'Rambut Putih'
"Di SPBU itu korban dan beberapa kawannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA ada yang mengejar. Terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Tawuran Pelajar: Memudarnya Rasa Persatuan di Kalangan Anak Muda
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
-
Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas