Buku ini berisikan kekhawatiran bagi masyarakat adat, yang mana mereka tidak lagi bisa mengambil kemenyan mereka karena regulasi. Hal itu, dikarenakan kebun mereka berada di hutan lindung.
Yang mana 'Tombak Na Marpatik' ini merupakan hasil dari pendampingan panjang yang dilakukan GJI kepada masyarakat adat di Desa Simardangiang, Desa Pantis dan Dusun Hopong, Kabupaten Taput.
Pendampingan yang dilakukan, dimulai dari pemetaan permasalahan yang sering muncul di kampung. Melakukan riset soal ekonomi, dan terakhir mendorong eksistensi dan pengetahuan empiris masyarakat adat itu sendiri.
"Banyak sekali pengetahuan empiris serta kearifan lokal masyarakat adat, khususnya di Tapanuli dan Tapanuli Utara untuk melindungi hutan dan kawasan kelolanya. Mereka (masyarakat adat) juga punya hubungan relasi spiritual dengan hutannya," papar Dana.
Praktik yang dilakukan masyarakat adat, lanjut Dana, telah terbukti bisa melestarikan hutannya. Mereka juga mampu melindunginya dari kerusakan yang disebabkan masyarakat itu sendiri.
"Dulu ada Aek Nauli dan lainnya di situ, tapi mereka bisa mempertahankannya. Dan sampai sekarang kearifan lokalnya mampu melindungi sumber-sumber kehidupannya. Nah, ini yang penting untuk dimunculkan ke publik. Dan kita berharap pola relasi dan aturan adat ini bisa diadopsi pemerintah dalam hal investasi yang akan masuk ke depannya," terangnya.
Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan ke depannya berbasis pengetahuan empiris yang telah turun temurun dan terbukti dapat menjaga hutan dan sumber daya alamnya dari kerakusan, pencurian dan kerusakan.
Lebih lanjut, Dana mengungkapkan, ancaman terhadap wilayah kelola masyarakat adat sekarang sangat besar. Mulai dari regulasi pemerintah yang mengatur kehutanan, sampai kepada investasi dan praktek ilegal di luar masyarakat adat itu sendiri.
"Mereka (masyarakat adat) mandiri mengurusnya, tapi ancamannya cukup besar. Oleh karena itu mereka butuh gerakan atau jaringan lebih besar lagi untuk membantu melakukan perlindungan terhadap yang selama ini sudah mereka lindungi," papar Dana.
Baca Juga: Wanita Ini Disergap Polisi Saat Transaksi Narkoba, 2 Teman Prianya Ikut Terciduk
Respon positif pun diutarakan oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Ia pun berkeinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan adat.
"Inikan sumber mata pencarian, suka tidak suka, mau tidak mau negara harus hadir. Inikan harta 'berlian'mereka. Mereka tidak punya lahan lagi. Kita harus beri kenyamanan kepada mereka. Saya buat perda, harapan kita tetaplah dipertahankan, jadi harus ada pengawasan bersama, masyarakat juga sadar," ujar Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Ia menegaskan, sebagai Bupati tentu ada dua sisi yang harus tetap ia jaga. Sebagai kepala daerah, tentu ada regulasi yang tetap harus ia jaga.
"Saya juga harus mengamankan investasi di Tapanuli Utara. Tetapi saya yang dipilih oleh masyarakat juga punya tanggung jawab untuk masyarakat saya ini. Apa yang mereka keluhkan, apa yg selama ini mereka rasakan dan apa yang mereka perjuangkan saya juga harus perjuangkan," tegasnya.
"Maka tugas saya bagaimana dua komponen ini harus bisa saya gabungkan. Agar apa yang diperjuangkan masyarakat bisa terakomodir tanpa melanggar regulasi," imbuhnya.
Bagi Nikson, tidak ada masalah jika ada dasar hukum serta ada juga alasan yang kuat dari masyarakat untuk pengajuan ke pemerintah pusat terkait dengan hutan adat.
Berita Terkait
-
Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Rp 158 Miliar
-
Miris, Wanita di Tapteng Lahirkan Bayi di Teras Gegara Puskesmas Tutup
-
Sonu Paii dan Ratu Aulia, Tiktokers dengan Follower 13 Juta
-
Investor Malaysia Tertarik Ekspansi ke Sumatera Utara, Ini Alasannya
-
Wanita Ini Disergap Polisi Saat Transaksi Narkoba, 2 Teman Prianya Ikut Terciduk
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya