"Dulu ada Aek Nauli dan lainnya di situ, tapi mereka bisa mempertahankannya. Dan sampai sekarang kearifan lokalnya mampu melindungi sumber-sumber kehidupannya. Nah, ini yang penting untuk dimunculkan ke publik. Dan kita berharap pola relasi dan aturan adat ini bisa diadopsi pemerintah dalam hal investasi yang akan masuk ke depannya," terangnya.
Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan ke depannya berbasis pengetahuan empiris yang telah turun temurun dan terbukti dapat menjaga hutan dan sumber daya alamnya dari kerakusan, pencurian dan kerusakan.
Lebih lanjut, Dana mengungkapkan, ancaman terhadap wilayah kelola masyarakat adat sekarang sangat besar. Mulai dari regulasi pemerintah yang mengatur kehutanan, sampai kepada investasi dan praktek ilegal di luar masyarakat adat itu sendiri.
"Mereka (masyarakat adat) mandiri mengurusnya, tapi ancamannya cukup besar. Oleh karena itu mereka butuh gerakan atau jaringan lebih besar lagi untuk membantu melakukan perlindungan terhadap yang selama ini sudah mereka lindungi," papar Dana.
Baca Juga: Wanita Ini Disergap Polisi Saat Transaksi Narkoba, 2 Teman Prianya Ikut Terciduk
Respon positif pun diutarakan oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Ia pun berkeinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan adat.
"Inikan sumber mata pencarian, suka tidak suka, mau tidak mau negara harus hadir. Inikan harta 'berlian'mereka. Mereka tidak punya lahan lagi. Kita harus beri kenyamanan kepada mereka. Saya buat perda, harapan kita tetaplah dipertahankan, jadi harus ada pengawasan bersama, masyarakat juga sadar," ujar Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Ia menegaskan, sebagai Bupati tentu ada dua sisi yang harus tetap ia jaga. Sebagai kepala daerah, tentu ada regulasi yang tetap harus ia jaga.
"Saya juga harus mengamankan investasi di Tapanuli Utara. Tetapi saya yang dipilih oleh masyarakat juga punya tanggung jawab untuk masyarakat saya ini. Apa yang mereka keluhkan, apa yg selama ini mereka rasakan dan apa yang mereka perjuangkan saya juga harus perjuangkan," tegasnya.
"Maka tugas saya bagaimana dua komponen ini harus bisa saya gabungkan. Agar apa yang diperjuangkan masyarakat bisa terakomodir tanpa melanggar regulasi," imbuhnya.
Bagi Nikson, tidak ada masalah jika ada dasar hukum serta ada juga alasan yang kuat dari masyarakat untuk pengajuan ke pemerintah pusat terkait dengan hutan adat.
Berita Terkait
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu