SuaraSumut.id - Polisi menangkap RS (47) karena membunuh Asdadorna Sijabat (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tega menghabisi nyawa kakak kandungnya karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik, pada Selasa (6/12/2022).
Awalnya saksi BS (30) yang merupakan anak korban menemukan orang tuanya dalam keadaan tidak bernyawa di kamar tidur korban. Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa RS (47) yang merupakan adik kandung korban merupakan pelaku pembunuhan.
"Kemudian, petugas menangkap pelaku saat berada di kediamannya," kata Rachmat, Kamis (8/12/2022).
Rachmat menjelaskan, pelaku melakukan aksinya karena kesal atau sakit hati terhadap korban. Pada Senin 5 Desember 2022 sore, pelaku pulang ke rumah usai bekerja di ladang. Lalu anak pelaku melaporkan bahwa korban datang dan marah-marah.
Korban mengatakan akan membunuh pelaku RS karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
"Pelaku semakin kesal dan emosi melihat tumpukan kayu bakar setinggi sekitar 2 meter yang menghalangi pandangannya," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan berniat menghabisi nyawa kakak kandungnya. RS kemudian mempersiapkan tali plastik untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Chelsea Islan dan Rob Clinton Menikah, Keduanya Bahagia Bisa Wujudkan Pernikahan di Katedral
Pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB setelah anak-anak berangkat ke sekolah, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang.
Tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur. Ia kemudian membekap dengan selimut untuk supaya korban tidak teriak.
"Tak sampai di situ, pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki serta badan korban," jelasnya.
Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan. Selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.
"Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban. Setelah itu pelaku berangkat ke ladang," cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Asdadorna Sijabat.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Menyerang: Laporkan Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Cs, Tak Terima Dituduh Berbohong hingga Rekayasa Pembunuhan Brigadir J!
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Icha di Apartemen Green Pramuka, Tersangka Peragakan 90 Adegan
-
Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah
-
Eks Pendeta Rudolf Peragakan 90 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Icha, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa
-
Hakim Sebut Eks Kapolres Jaksel Dipatsus Gegara Ulah Ferdy Sambo Suruh Jelaskan Skenario Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas