Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut beserta jajaran menangkap ratusan pelaku kejahatan. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu sepekan Operasi Sikat Toba 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Sikat Toba itu berlangsung sejak 30 November hingga 8 Desember 2022.

"Kasus kejahatan yang diungkap adalah Curas, Curat dan Curanmor. Satu orang penadah juga ditangkap, sehingga total yang ditangkap adalah 211 orang," kata Hadi, Sabtu (10/12/2022).

Hadi menjelaskan, pelaku yang paling banyak ditangkap adalah Curat dengan jumlah 142 orang.

Baca Juga: Tamu dan Kerabat Berdatangan, Akad Nikah Kaesang-Erina Dihadiri Menteri dan Artis

"Kasus Curat ini berasal dari pengungkapan 122 kasus. Di mana 43 pelaku di antaranya merupakan target operasi dari 25 lokasi," ujar Hadi.

Untuk kasus Curat, kata Hadi, petugas menangkap 12 pelaku dari sembilan kasus. Tiga orang di antaranya merupakan target operasi.

"Pelaku Curanmor ada 56 orang yang ditangkap dari 39 kasus, 17 di antaranya merupakan target operasi," ujar Hadi.

Hadi meminta Satgas Preventif yang bergerak dalam Operasi Sikat Toba lebih meningkatkan patroli jalanan. Hal ini guna memberikan keamanan jelang Nataru.

"Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan," kata Hadi.

Baca Juga: LINK STREAMING LIGA 1 Indonesia Persija Jakarta vs Persik Kediri Hanya Ada di Indosiar dan Vidio

Load More