Suhardiman
Selasa, 13 Desember 2022 | 01:40 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap peredaran ganja dengan total mencapai 1.338 kg atau 1,3 ton di Medan, Senin (12/12/2022) malam.

Ganja itu dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.

Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton.

"Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Jungleland Sajikan Acara Musik dan Tampilkan JKT48 hingga Kangen Band

Dalam pengungkapan ini, kata Valentino, petugas kurir ganja berinisial M (23) warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Velentino mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat melewati Kota Medan.

"Sejak sekitar November rekan-rekan Satresnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," ujar Valentino.

Polisi melakukan penyelidikan dan pada Senin (12/12/2022) malam mendapat informasi kalau mobil boks yang dibawa M melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.

"Setelah itu dilakukan penyelidikan, penghadangan, pembuntutan dan tadi dihentikan satu mobil boks," jelasnya.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini

Dari penggeledahan, kata Valentino, ditemukan barang bukti 1,3 ton ganja di dalam mobil boks tersebut.

"Pengemudinya inisial M dari Aceh. Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta. Tapi pelaku mengatakan akan dibawa ke Medan," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pemesannya masih kita dalami," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More