SuaraSumut.id - Polisi mengungkap peredaran ganja dengan total mencapai 1.338 kg atau 1,3 ton di Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Ganja itu dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.
Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton.
"Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Dalam pengungkapan ini, kata Valentino, petugas kurir ganja berinisial M (23) warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Velentino mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat melewati Kota Medan.
"Sejak sekitar November rekan-rekan Satresnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," ujar Valentino.
Polisi melakukan penyelidikan dan pada Senin (12/12/2022) malam mendapat informasi kalau mobil boks yang dibawa M melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.
"Setelah itu dilakukan penyelidikan, penghadangan, pembuntutan dan tadi dihentikan satu mobil boks," jelasnya.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Jungleland Sajikan Acara Musik dan Tampilkan JKT48 hingga Kangen Band
Dari penggeledahan, kata Valentino, ditemukan barang bukti 1,3 ton ganja di dalam mobil boks tersebut.
"Pengemudinya inisial M dari Aceh. Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta. Tapi pelaku mengatakan akan dibawa ke Medan," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pemesannya masih kita dalami," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja di Medan
-
Allah Ciptakan Ganja Pasti Ada Manfaatnya, Khasiat Diakui dr.Zaidul Akbar Buat Medis Jadi Obat Syaraf
-
Miris! Ganja Sitaan Hilang, Polisi Enggan Disalahkan
-
Polisi Menolak Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Ganja Sitaan Seberat 200kg
-
20 Penelitian Sebut Ganja Medis Tidak Punya Efek Menyembuhkan, Klaimnya Berlebihan?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan