SuaraSumut.id - Kasus judi online milik Apin BK memasuki babak baru. Tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dan barang bukti diserahkan ke Kejati Sumut.
Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan tersangka Apin BK dan barang bukti adalah untuk kasus tindak pidana awal, yakni perjudian. Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir.
Penyidik melimpahkan tersangka Jonni alias Apin BK dan Barang bukti ke JPU untuk tahap dua, pidana awal perjudian," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Info Loker Terbaru Perlu 24.000 Orang, Syarat Mudah!
Hadi menjelaskan, setelah penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk efektivitas penanganan dalam pelacakan aset dalam perkara TPPU, Apin BK ditahan di rumah tahanan Polda Sumut.
"Setelah kita limpahkan ke JPU, Apin kembali ditahan di Polda Sumut karena keterangannya masih diperlukan penyidik dalam TPPU," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus judi online milik di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Total aset milik Apin BK berjumlah Rp 158 Miliar. Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deli Serdang. Selain itu, 23 jetski dan speedboat yang berada di Danau Toba.
Baca Juga: Dituding Tak Suka Pria Gegara Kerap Tampil Kelewat Tomboy, Ini Tipe Cowok Idaman Mitha The Virgin
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
-
3 Juta Masyarakat Jepang Main Judol hingga Kehilangan Uang Rp 136 Triliun
-
Perangi Judi Online lewat Edukasi Bareng Driver Gojek
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga