SuaraSumut.id - Kasus judi online milik Apin BK memasuki babak baru. Sebanyak 15 anak buah Apin BK diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (7/2/2022).
Mereka adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA. Selain itu polisi juga diserahkan barang bukti kasus itu.
"Hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa kita limpahkan berkas perkara 15 tersangka berikut barang bukti" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis.
Untuk Apin BK, kata Hadi, belum dilakukan pelimpahan karena masih menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Karena yang bersangkutan masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," jelas Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memaparkan perkembangan terkait kasus bos judi online Apin BK. Terakhir, polisi telah menyita aset Apin BK berupa 21 jetski, 2 speedboat dan satu kapal yacht. Speedboat yang disita ada di Danau Toba.
"Petugas menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat serta kapal dengan nilai Rp 5,8 miliar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).
Petugas sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset mulai dari rumah, ruko, tanah yang ada di beberapa lokasi.
"Dari hasil yang kita tangani selama ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita amankan 26 aset berupa rumah dan ruko di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah di Samosir. Aset rumah dan sebagian itu kita amankan Rp 153 miliar. Total yang kita amankan Rp 158 miliar," katanya.
Baca Juga: Hadapi Madura United, Seto Nurdiantoro Minta Penggawa PSS Sleman Main Lepas
Panca menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tindak pidana asal judi online. Dalam kasus ini, petugas menetapkan Apin BK dan 15 orang lainnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Seret 9 Tersangka, Ahok Diperiksa Kejagung Besok
-
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Terkuak! Alasan di Balik Crazy Rich Halim Ali Masuk Bui
-
Perangi Judi Online lewat Edukasi Bareng Driver Gojek
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda