SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus judi online Apin BK ke Kejaksaan. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menggelar konferensi pers, Rabu (30/11/2022).
"Kami hari ini berkoordinasi dengan teman-teman dari pihak Kejaksaan, telah menyelesaikan penanganan perkara kasus tindak pidana asal judi online," kata Panca Putra.
Panca Putra menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyidikan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka utama Apin BK.
"Khusus dalam penanganan perkara ini kita menaikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka saudara Apin juga," ujarnya.
Baca Juga: Masih Ada Belasan Warga yang Hilang, Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang hingga Sabtu
Panca menegaskan untuk perkara tindak pidana awal judi online, polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka.
"Kalau tindak pidana asal ada 16 orang, termasuk Apin di dalamnya. Untuk pidana pencucian uang kita memproses saudara Apin alias Joni BK," ucapnya.
Panca Putra menjelaskan, terhitung mulai hari ini penyidikan tindak pidana asal untuk kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dan 15 orang lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Tugas kami selanjutnya akan menyerahkan tahap kedua untuk kasus tindak pidana asalnya dan kami akan menuntaskan proses tindak pidana pencucian uangnya," imbuhnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21, sehingga kita bisa menyaksikan bersama-sama proses persidangannya. Baik tindak pidana asal (judi) maupun pencucian uangnya," tambah Panca.
Baca Juga: Bupati Cianjur Titipkan Lesti Kejora pada Rizky Billar: Harus Sayang Sama Dede!
Penyidik Ditrekrimsus Polda Sumut yang membongkar kasus judi online ini menyita barang bukti dengan nilai fantastis, yaitu mencapai lebih dari Rp 158 miliar.
"Dari hasil yang kita tangani selama ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang kita sudah mengamankan 26 aset berupa rumah dan ruko yang ada di wilayah Medan dan Deli Serdang," kata Panca.
"Kemudian tiga aset tanah yang ada di Samosir. Sebagaimana teman-teman saksikan di sebelah kanan dan kiri ini hasil penyitaan terakhir terkait aset tracing dari hasil kejahatan yang disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya dirinya," sambungnya.
Bukan itu saja, kata Panca, polisi telah menyita sejumlah barang bukti lainya yakni 21 jetski, 2 speedboat, dan 1 kapal yacht.
"Speedboat ini ada di Danau Toba dan sudah disita," jelasnya.
Total seluruhnya yang kita amankan atas kasus TPPU dengan tersangka Apin untuk kapal, speedboat dan jetski senilai Rp 5,8 miliar. Aset rumah dan sebagainya yang sudah kita amankan nilainya Rp 153 miliar. Totalnya kita aman Rp 158 miliar," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
-
8,8 Juta Warga Indonesia Terlibat Judol, Cak Imin: Ini Bencana Sosial
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!