SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua prajurit TNI karena kedapatan membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Sumatera Utara (Sumut).
Wadan Pomdam I/BB Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang memastikan dua prajurit TNI yang terlibat narkoba ini akan dipecat.
"Dipastikan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," kata Sri dalam konferensi pers di Medan, Kamis (15/12/2022).
Empat tersangka YSD (29) dan SR (25), dua prajurit TNI Sertu YT (42) dan Pratu RH (25) serta barang bukti turut dihadirkan dalam konferensi pers.
Dari pemeriksaan, diduga kedua prajurit TNI ini nekat membawa narkoba karena tergiur upah yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Dua juta per kilogram," katanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, narkoba itu dari Malaysia dibawa melalui jalur laut.
"Dari Malaysia di transport melalui jalur laut, lalu ada penjemput masuk ke darat," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Deli Serdang dan Kota Medan.
Baca Juga: Menang atau Kalah, Timnas Maroko Tetap Kompak Lakukan Sujud Syukur
"Ada yang namanya kurir darat, apa yang kita bongkar saat ini adalah kurir darat," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, dua orang kurir merupakan oknum anggota TNI. Pihaknya kemudian menyerahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Yang sipil bukan yang pertama kali mereka menjadi kurir, kalau sudah berapa lama ini dalam penyidikan," ucapnya.
Diedarkan ke mana?
Krisno menjelaskan rencananya 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi diduga diedarkan di Medan dan Jakarta.
"Kami duga begitu banyak tempat sekarang pasca dilonggarkannya PPKM, dapat diduga seperti inex ini digunakan di tempat yang ada musik yang mendukung," cetusnya.
Berita Terkait
-
Yessy Belum Tebus Ijazah Karena Nggak Ada Uang, Terungkap Gaji Ayahnya yang Berprofesi Sebagai TNI
-
Jadi Otak Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU di Vonis Seumur Hidup
-
Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia
-
Berseragam TNI saat Bertemu Hendropriyono, Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Thank You Ayah
-
Abidin Saide, Si Loper Koran yang Kini Dilantik Jadi Jenderal TNI
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya