Suhardiman
Kamis, 15 Desember 2022 | 17:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan penjelasan soal pengungkapan 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua prajurit TNI karena kedapatan membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Sumatera Utara (Sumut).

Wadan Pomdam I/BB Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang memastikan dua prajurit TNI yang terlibat narkoba ini akan dipecat.

"Dipastikan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," kata Sri dalam konferensi pers di Medan, Kamis (15/12/2022).

Empat tersangka YSD (29) dan SR (25), dua prajurit TNI Sertu YT (42) dan Pratu RH (25) serta barang bukti turut dihadirkan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Menang atau Kalah, Timnas Maroko Tetap Kompak Lakukan Sujud Syukur

Dari pemeriksaan, diduga kedua prajurit TNI ini nekat membawa narkoba karena tergiur upah yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Dua juta per kilogram," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, narkoba itu dari Malaysia dibawa melalui jalur laut.

"Dari Malaysia di transport melalui jalur laut, lalu ada penjemput masuk ke darat," ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Deli Serdang dan Kota Medan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Puluhan Miliar di LPD Sangeh segera Disidang

"Ada yang namanya kurir darat, apa yang kita bongkar saat ini adalah kurir darat," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, dua orang kurir merupakan oknum anggota TNI. Pihaknya kemudian menyerahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Yang sipil bukan yang pertama kali mereka menjadi kurir, kalau sudah berapa lama ini dalam penyidikan," ucapnya.

Diedarkan ke mana?

Krisno menjelaskan rencananya 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi diduga diedarkan di Medan dan Jakarta.

"Kami duga begitu banyak tempat sekarang pasca dilonggarkannya PPKM, dapat diduga seperti inex ini digunakan di tempat yang ada musik yang mendukung," cetusnya.

Krisno menjelaskan bahwa pihaknya juga menganalisa sejumlah event yang akan dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Ada event-event juga di Jakarta yang kami analisa dijadikan tempat beredarnya (narkoba). Analisa ini penting bagi kami untuk melakukan penindakan," jelasnya.

Sebelumnya, dua prajurit TNI ditangkap terkait narkoba pada Selasa 6 Desember 2022. Polisi menyita barang bukti 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi siap edar.

Kontributor : M. Aribowo

Load More