Suhardiman
Kamis, 15 Desember 2022 | 17:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan penjelasan soal pengungkapan 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. [Suara.com/M.Aribowo]

Krisno menjelaskan bahwa pihaknya juga menganalisa sejumlah event yang akan dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Ada event-event juga di Jakarta yang kami analisa dijadikan tempat beredarnya (narkoba). Analisa ini penting bagi kami untuk melakukan penindakan," jelasnya.

Sebelumnya, dua prajurit TNI ditangkap terkait narkoba pada Selasa 6 Desember 2022. Polisi menyita barang bukti 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi siap edar.

Kontributor : M. Aribowo

Load More