Riki Chandra
Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:03 WIB
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ransel, handphone, busur panah, anak panah dan pedang. IS kemudian dibawa ke Mapolda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More