SuaraSumut.id - Kabar pemecatan seorang staf honorer bernama Eka Myala Dewi yang bertugas di Dinas Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bikin heboh. Dia diduga diberhentikan gara-gara suaminya kader PDI Perjuangan.
Hal ini terungkap setelah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu datang ke rumah staf honorer yang dipecat itu pada 30 Desember 2022 lalu.
Dalam pertemuan itu, Masinton tampak berbincang prihal pemecatan tersebut, dengan suami Eka yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan di Tapteng.
"Kebetulan saya lagi pulang kampung dan saya mendapat laporan kalau istri beliau tadinya kerja di staf honorer Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah kemudian dua hari yang lalu diberhentikan gara-gara suami di partai politik," kata Masinton dilihat SuaraSumut.id dari unggahan video di akun instagramnya, Rabu (3/1/2023).
Dalam video itu, Masinton lalu menanyai Eka mengenai penyebab pemecatan itu. Eka pun memberikan penjelasan.
"Dianggap saya tidak netral, terus katanya suami dekat sama bang Masinton jadi diberhentikan," kata Eka.
Masinton menjelaskan wanita yang diberhentikan itu telah bekerja sebagai staf honorer di Dinas Inspektorat Pemkab Tapteng sejak tahun 2016.
"Istrinya yang selama ini sejak 2016 lalu bekerja sebagai staf honorer di salah satu dinas pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kemudian pada tanggal 28 Desember 2022 lalu dipanggil dan diberhentikan secara paksa hanya karena suaminya ikut partai politik dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di Pemkab Tapteng," ujarnya.
Masinton mengecam keras tindakan pemecatan yang dianggapnya sebagai bentuk tindakan semena-mena. Ia pun menuding pejabat struktural Pemkab Tapteng terlibat politik praktis.
Baca Juga: Megawati Gandeng Gibran Disebut Kode Restu Maju Pilgub, Politikus PDIP: Bisa Saja
"Dan perilaku norak primitif ini bertentangan dengan semangat demokrasi dimana yang seharusnya aparatur sipil negara yang bagian dari menciptakan layanan publik secara demokratis tidak berlaku semena-mena apalagi berlaku otoriter dan membangun keadaban buat publik dan masyarakat," kecam Masinton.
Akhir video, anggota DPR RI ini meminta agar Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi terhadap pejabat yang memecat staf honorer itu.
"Saya minta kepada abangda saya Pak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian agar segera menindak tegas perilaku otoriter perilaku primitif dan anti demokrasi yang dipertontonkan secara semena-mena dan telanjang bulat oleh jajaran aparatur sipil negara jajaran Kabupaten Tapanuli Tengah," tukasnya.
Bantahan Pemkab Tapteng
Menanggapi tudingan dalam video tersebut, Inspektur Inpektorat Tapteng Mus Mulyadi membenarkan pemberhentian staf honorer bernama Eka.
"Benar yang bersangkutan telah kita berhentikan sebagai tenaga honorer," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id.
Berita Terkait
-
Bantah PDIP Galau, Masinton Sebut Megawati Selalu Khidmat Tentukan Capres: InsyaAllah Hattrick!
-
Refly Harun Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Jangan Berimajinasi
-
'Hasrat Firaun Politik' Masinton Pasaribu Sebut Pembisik Isu Tiga Periode Bentuk Penghinaan
-
Ide Jokowi Tiga Periode Sebagai Hasrat Politik Firaun, Politisi PDIP Ingin Tutup Buku
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut