SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berstatus pelajar.
Pelaku yang ditangkap berinisial FA alias Ma (17) warga Kabupaten Pidie dan MU (32) warga Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan penangkapan pelaku dari dua kasus laporan polisi.
"Korban adalah dua remaja putri berusia 14 dan 15 tahun, berstatus sebagai pelajar," katanya melansir Antara, Senin (16/1/2023).
Zeska mengatakan, pelaku FA diduga melakukan aksinya pada Selasa (13/12/2022). Ia mengajak korban ke kamar mandi di salah satu sekolah di Lhokseumawe, Aceh.
"Di sana pelaku memerkosa korban. Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban," ujarnya.
Saat itu ada saksi yang melihat FA keluar dari kamar mandi. Saksi lalu mendekat dan melihat korban. Selanjutnya, korban dibawa ke ruang guru dan ditanyai apa yang telah korban lakukan bersama FA.
"Setelah mendengar pengakuan korban, saksi menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Sementara pelecehan seksual dialami korban dengan pelaku berinisial MU di sebuah rumah di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (13/12/2022).
"Saat itu korban dijemput di dekat kios dengan sepeda motor dan kemudian dibawa ke sebuah rumah. Pelaku diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban selama empat hari berturut-turut," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Dapat 'Restu' Jokowi Maju Jadi Ketua PSSI
Usai menjalankan aksinya, MU mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun dan memberikan uang jajan serta satu unit telepon genggam.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 46 subs pasal 47 jo Pasal 48 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
-
Venna Melinda Sempat Sebut Ferry Irawan Suka Marah Ditolak untuk Berhubungan, Masuk Kategori Pemerkosaan?
-
Ferry Irawan Sering Ngamuk Saat Tak Dikasih 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Pemerkosaan?
-
Keji! 5 Kasus Pemerkosaan Paling Brutal dan Sadis di Dunia
-
Temui Korban Pemerkosaan dari Sumsel, Hotman Paris Geram Jaksa Tuntut 7 Bulan: Tak Ada Logika Hukum
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?