SuaraSumut.id - Polisi memeriksa seorang oknum kepala desa di Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial OT atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 20 tahun sebut saja Bunga.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (19/1/2023).
"Yang bersangkutan kita periksa atas laporan kasus kekerasan seksual," katanya.
Fredy mengatakan, dari pemeriksaan oknum kades tersebut membantah semua tuduhan korban kepadanya.
"Dia membantah melakukan hal tersebut," ujarnya.
Sementara dari pemeriksaan terhadap korban terungkap kalau oknum kades itu melakukan rudapaksa sebanyak 7 kali di rumah korban.
"Nantinya setelah melakukan pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara," jelas Fredy.
Diketahui, kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan sejak 9 Januari 2023 silam.
Oknum kades itu disebut datang ke rumah korban dan menawarinya pekerjaan sebagai staf di kantor desa. Nah, saat masuk ke dalam rumah terjadi tindakan pemerkosaan.
Baca Juga: Ferry Irawan Bilang ke Ayah Mertua: Venna Melinda Sendiri yang Jedotin Kepala ke Tembok
"Untuk modus pemerkosaannya masih kita dalami," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
-
Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes
-
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
-
Tidak Profesional, Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan