Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 Januari 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi memeriksa seorang oknum kepala desa di Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial OT atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 20 tahun sebut saja Bunga.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (19/1/2023).

"Yang bersangkutan kita periksa atas laporan kasus kekerasan seksual," katanya.

Fredy mengatakan, dari pemeriksaan oknum kades tersebut membantah semua tuduhan korban kepadanya.

Baca Juga: Ferry Irawan Bilang ke Ayah Mertua: Venna Melinda Sendiri yang Jedotin Kepala ke Tembok

"Dia membantah melakukan hal tersebut," ujarnya.

Sementara dari pemeriksaan terhadap korban terungkap kalau oknum kades itu melakukan rudapaksa sebanyak 7 kali di rumah korban.

"Nantinya setelah melakukan pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara," jelas Fredy.

Diketahui, kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan sejak 9 Januari 2023 silam.

Oknum kades itu disebut datang ke rumah korban dan menawarinya pekerjaan sebagai staf di kantor desa. Nah, saat masuk ke dalam rumah terjadi tindakan pemerkosaan.

Baca Juga: Video Ferry Irawan Minta Maaf Hingga Sujud di Depan Venna Melinda Viral, Publik: Kurang Menjiwai!

"Untuk modus pemerkosaannya masih kita dalami," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More