SuaraSumut.id - Seorang terduga pelaku pelecehan seksual atau sodomi terhadap lima anak di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar, ditangkap. Terduga pelaku berinisial FB (24) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melansir Antara, Kamis (19/1/2023).
"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Ia mengatakan, kelima korban masing-masing berusia 12 tahun. Sedangkan terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren itu.
Sebelum menangkap FB, kata Ade Harianto, petugas menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
"FB ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan," ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban saat santri lainnya masih di masjid menunaikan salat subuh. Sedangkan korban dilarang ke masjid dan selanjutnya pelaku menyodominya dengan posisi tertentu.
Modus lainnya, kata Ade Harianto, saat menjelang salat dzuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya. Begitu juga waktu magrib saat santri lain di masjid pelaku melakukan aksi serupa.
"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat berjamaah dengan santri lain," ungkapnya.
Baca Juga: Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
Dirinya mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade Harianto.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Pernah Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Fans Sendiri
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
Dikabarkan Mengalami Pelecehan Seksual, Dikta: kan Double
-
Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual, Warganet: Polisikan Mau Cewek atau Cowok
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa