SuaraSumut.id - Seorang terduga pelaku pelecehan seksual atau sodomi terhadap lima anak di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar, ditangkap. Terduga pelaku berinisial FB (24) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melansir Antara, Kamis (19/1/2023).
"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Ia mengatakan, kelima korban masing-masing berusia 12 tahun. Sedangkan terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren itu.
Sebelum menangkap FB, kata Ade Harianto, petugas menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
"FB ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan," ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban saat santri lainnya masih di masjid menunaikan salat subuh. Sedangkan korban dilarang ke masjid dan selanjutnya pelaku menyodominya dengan posisi tertentu.
Modus lainnya, kata Ade Harianto, saat menjelang salat dzuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya. Begitu juga waktu magrib saat santri lain di masjid pelaku melakukan aksi serupa.
"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat berjamaah dengan santri lain," ungkapnya.
Baca Juga: Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
Dirinya mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade Harianto.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Pernah Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Fans Sendiri
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
Dikabarkan Mengalami Pelecehan Seksual, Dikta: kan Double
-
Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual, Warganet: Polisikan Mau Cewek atau Cowok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika