SuaraSumut.id - Seorang terduga pelaku pelecehan seksual atau sodomi terhadap lima anak di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar, ditangkap. Terduga pelaku berinisial FB (24) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melansir Antara, Kamis (19/1/2023).
"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Ia mengatakan, kelima korban masing-masing berusia 12 tahun. Sedangkan terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren itu.
Sebelum menangkap FB, kata Ade Harianto, petugas menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
"FB ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan," ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban saat santri lainnya masih di masjid menunaikan salat subuh. Sedangkan korban dilarang ke masjid dan selanjutnya pelaku menyodominya dengan posisi tertentu.
Modus lainnya, kata Ade Harianto, saat menjelang salat dzuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya. Begitu juga waktu magrib saat santri lain di masjid pelaku melakukan aksi serupa.
"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat berjamaah dengan santri lain," ungkapnya.
Baca Juga: Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
Dirinya mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.
"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade Harianto.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Pernah Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Fans Sendiri
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
Dikabarkan Mengalami Pelecehan Seksual, Dikta: kan Double
-
Putri Candrawathi Pakai Celana Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual, Warganet: Polisikan Mau Cewek atau Cowok
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan