Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 24 Januari 2023 | 17:58 WIB
Pelaku percobaan pembobolan mesin ATM ditangkap polisi. [dok Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial SG (41) ditangkap polisi karena diduga berupaya melakukan pembobolan ATM di Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, SG belajar cara membobol ATM dari media sosial.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan belajar secara otodidak, melihat dari media sosial. Berbekal obeng dan sejenis linggis," kata Hadi dikonfirmasi suarasumut.id, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Hadi, percobaan pembobolan ATM baru pertama kali dilakukan SG.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Paparkan Ada 9 BUMN Masih Merugi Sehingga Peroleh Rapor Merah

"Dari pemeriksaan SG mengaku baru satu kali beraksi," ujarnya.

Saat ini petugas masih mendalami kasus itu, termasuk kemungkinan adanya komplotan lain yang melakukan pembobolan ATM.

"Pengakuannya main sendiri. Tapi masih dilakukan pendalaman apakah dia memiliki komplotan atau tidak," ungkap Hadi.

Diberitakan, SG (41) ditangkap hendak membobol mesin ATM. Peristiwa terjadi di salah satu ATM di Jalan Jamin Ginting pada Minggu (22/1/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aksi SG dipergoki salah seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre yang hendak mengambil uang.

Baca Juga: CEK FAKTA: Muak! Akhirnya Bunda Corla Gampar Mulut Nikita Mirzani, Benarkah?

"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi.

Bripda Andre mulai curiga dengan pelaku. Pasalnya, pelaku menggunakan sebuah besi untuk mencongkel mesin ATM dan CCTV dalam keadaan rusak.

"Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku," ungkapnya.

Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

Load More