SuaraSumut.id - Pelarian terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran berkahir sudah.
Lima tahun buron, pria bernama Zulfikar (55) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Asahan itu ditangkap tim gabungan Kejagung RI.
Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau mengatakan, penangkapan terhadap terdakwa berlangsung di Jalan Medan-Banda Aceh, Rayeuk Aceh Timur pada Jumat (27/1/2023).
"Terdakwa Zulfikar diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas JS Malau dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Terdakwa, lanjutnya, bersikap kooperatif saat diamankan. Sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, terdakwa langsung dibawa oleh Tim Tabur Kejagung menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima Jaksa Eksekutornya.
Saat diamankan, terdakwa merubah tampilan dirinya. Yang mana rambutnya dalam kondisi gondong. Diduga, hal itu ia sengaja agar tak dikenali.
"Ia didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar JS Malau.
Saat ini, terdakwa dititipkan ke Rutan Kelas I Medan sembari menunggu proses persidangan terdakwa yang dijadwalkan, Senin (30/1/2023) depan dengan agenda mendengarkan keterangan atau pendapat ahli.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Kepala SMK Generasi Mandiri Bogor Diciduk karena Diduga Maling Dana BOS Rp 1 Miliar
Berita Terkait
-
Sadis Kali! Kades di Asahan Dibacok Saat Berangkat ke Masjid
-
Pabrik Getah Karet di Asahan Terbakar
-
Warga Asahan Buta Usai Vaksin Booster, Saraf Matanya Rusak
-
Teriakan Anak Selamatkan Ibu Muda Nyaris Tewas Dianiaya Suami di Asahan
-
Ini Tampang Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp 1 Miliar di Bogor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja