SuaraSumut.id - Pabrik pengolahan getah karet di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Senin (21/11/2022) dini hari.
Pabrik tersebut berada di Jalan M. Yamin Kisaran di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 00.39 WIB dini hari.
Api membakar bagian bangunan penjemuran pengelolaan getah karet dan bangunan lainnya yang ada di sekitarnya.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Asahan tiba di lokasi kejadian, namun api sangat besar sehingga petugas belum mampu menjinakkan api. Selain itu, hadir sejumlah petugas kepolisian mengamankan lokasi dan pihak Kecamatan.
Personil Polres Asahan yang dipimpin Ipda Candra Ritonga selaku Perwira pengendali(Padal) saat mengamankan lokasi bersama sama warga berupaya sekuat tenaga memadamkan api yg sudah melahap pabrik karet dengan peralatan seadanya.
" Apinya sangat besar., Kini api sudah padam" ucap Chandra, Senin (21/11/2022) di lokasi sembari mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kebakaran ini bisa segera ditangani.
Terkait kerugian dan penyebab, Chandra menyebutkan pihaknya belum bisa menilai kerugian, pasalnya pihaknya masih melakukan proses. Begitu juga dengan sebab kebakaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap