SuaraSumut.id - Lima pelaku penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Paino (47) ditangkap polisi. Kelima pelaku adalah otak pelaku LS Ginting alias Tosa (26), eksekutor penembakan Dedi Bangun (38), dan tiga orang pemantau SY alias Tato (27), MH alias Tio (27) serta P Sembiring (49).
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan bahwa penembakan terhadap korban sudah direncanakan.
"Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, kita menemukan 5 pelaku. Penembakan terhadap korban ini sudah dimulai tanggal 20 Januari 2023," kata Panca Putra dalam paparannya di Polda Sumut, Senin (13/2/2023).
Panca Putra mengatakan otak pelaku LS Ginting alias Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban terkait dengan persaingan bisnis sawit. Ia lalu mencari cara untuk membunuh korban yang juga memiliki usaha sawit.
"Ini berkaitan dengan usaha dari otak pelaku. Usaha keluarga mengumpulkan sawit dari petani. (Usaha tersangka LS) semakin hari semakin tidak baik dan korban saingan (usaha)," ujar Panca.
Setelah menemukan eksekutor, kata Panca Putra, rencana penembakan untuk menghabisi nyawa korban pun dilancarkan. Korban tewas dengan cara ditembak menggunakan senjata api rakitan.
"Berakibat direncanakannya pembunuhan tersebut dan melakukan penembakan terhadap korban," tukasnya.
Korban sempat mau dibunuh pakai parang
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan rencana pembunuhan terhadap korban sudah terjadi sejak tanggal 20 Januari 2023.
Baca Juga: Tips Cerdas Pilih Mesin Kopi Rumahan
"Mereka merencanakan pembunuhan menggunakan senjata tajam parang dan kampak. Namun itu tidak terlaksana karena lokasi korban ada di warung dan masyarakat ada cukup banyak," ucapnya.
Tatan menjelaskan siasat jahat untuk menghabisi korban yang merupakan saingan usaha terus dilancarkan hingga 26 Januari 2023. Strategi membunuh korban berubah dengan menggunakan senjata api.
"Berlanjut di tanggal 26 Januari, jam 7 malam dikejar namun karena korban naik sepeda motor cukup tinggi tidak dapat dilakukan penembakan," ungkapnya.
Korban sempat bertemu sejumlah masyarakat di dalam warung. Saat itu, Tatan mengatakan sempat dilakukan eksekusi penembakan.
"Di warung juga akan dilakukan penembakan tapi karena banyak warga di warung penembakan tersebut urung," katanya.
Pelaku kemudian kembali ke gudang milik Okor Ginting ayah dari tersangka LS Ginting. Rencana pembunuhan pun dimatangkan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
-
Tolak Telepon AS, China Ancam Bakal Balas Insiden Penembakan Balon Udara Sipil
-
Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W
-
Sosok Paino, Mantan Anggota DPRD Langkat yang Tewas Ditembak OTK
-
Fakta-fakta Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK, Polisi Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut, Ini Update Terbarunya
-
Tips Praktis Cuci Piring Usai Buka Puasa, Bisa Dicoba!
-
Jadwal, Tata Cara dan Daftar Tempat Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Ketentuannya
-
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat