SuaraSumut.id - PSMS Medan mengancam bakal melakukan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata. Hal ini terkait hak PSMS Medan untuk bisa mendaftar sebagai voters di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS, Andry Mahyar Matondang mengatakan saat ini mereka mendatangi Kantor PSSI di Jakarta.
Andry datang bersama Dirut PT. KMI Arifuddin Maulana Basri dan salah satu pemain PSMS Medan di Liga 2 2022-2023 M. Fardan Harahap.
"Kedatangan kami tak lain untuk mempertanyakan hak kami sebagai voters. Karena kami tak kunjung bisa mendaftar secara online, makanya kami datang untuk mendaftar secara offline (datang langsung)," kata Andry dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/2/2023).
Namun demikian, tidak ada satupun pengurus PSSI yang dapat ditemui. Mereka hanya diterima oleh satu staf kantor PSSI di meja resepsionis.
"Kami sempat berkomunikasi dengan panitia KLB bernama Desi lewat telepon. Dia mengatakan bahwa untuk permasalahan ini ia sarankan langsung ke Yunus Nusi (Sekjen PSSI)," ujar Andry.
Pihaknya memberikan waktu sampai malam ke PSSI terkait nasib hak mereka sebagai pemilik suara atau voters.
"Setelah dari kantor PSSI, manajemen yang ada di Jakarta ini menggelar rapat internal. Jika sampai nanti malam tak kunjung ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata untuk PSSI," ungkapnya.
"Seperti yang sempat saya sampaikan sebelumnya ke media, kami menduga PSSI mencampuradukkan antara sepak bola dengan politik (terkait PSMS). Karena sampai detik ini kami PSMS tidak ada permasalahan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Asila Maisa Kuliah Jurusan Apa? Dituding Masuk UI Pakai Jalur Ordal
-
Hadapi Pemain Senior di AFF Cup 2024, Pemain Muda Timnas Akui Tak Gentar!
-
Kiper Timnas Indonesia Pilihan STY Dihukum PSSI, Bisa Main di Piala AFF 2024?
-
Ketum PSSI Beberkan 2 Posisi Butuh Naturalisasi Tambahan, Jairo Reidewald dan Miliano Jonathans Segera Diproses?
-
Bakal Tangkap Benjamin Netanyahu, Inggris: Kami Selalu Berkomitmen Terhadap Kewajiban Hukum Internasional
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap