SuaraSumut.id - Dua orang mantan pekerja RSU Bina Kasih Medan, mengadu ke Disnaker Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (15/2/2023).
Yesi Silvia Sitepu dan Sylvia Nilawati Capah melapor ke Disnaker untuk meminta hak normatif selama bekerja yang belum diselesaikan pihak rumah sakit.
Kuasa hukum dari mantan pekerja, Tiopan Tarigan mengatakan, kedua mantan pekerja ini telah bekerja bertahun-tahun di rumah sakit tersebut.
"Yesi bekerja kurang lebih sembilan tahun dan Sylvia bekerja kurang lebih empat tahun," katanya dalam keterangan yang diterima.
Selama bekerja di rumah sakit itu, keduanya disebut tidak mendapat hak normatif seperti upah yang sesuai dengan UMR/UMK yang telah diatur oleh pemerintah.
"Kemudian lembur, THR, cuti tahunan, uang jaminan dan gaji terakhir itu yang belum diberikan kepada klien kami," ujarnya.
"Itulah kami adukan ke pengawas ketenagakerjaan untuk segera ditindak atau dibina agar membayarkan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur," sambungnya.
Tiopan mengatakan pihak Pengawas Disnaker Sumut telah menerima pengaduan ini dan menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak.
"Upaya dari pengawas melakukan mediasi tapi dari pengawas belum ada titik temu untuk menyelesaikan perdamaian," katanya.
Baca Juga: Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..
Berita Terkait
-
Sempat Dikritik Ridwan Kamil soal Hak Paten CFW, Begini Sikap Baim Wong Kini
-
Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Jadi Perdebatan, Dianggap Setimpal Tapi Melanggar Hak Hidup
-
PSMS Medan Pertanyakan Status Hak Mereka di KLB ke PSSI
-
Bakesbangpol Bandung Barat Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024
-
OMG Kaltim Rajut Asa Penyandang Disabilitas di Balikpapan: Penuhi Hak Pendidikan dan Aksesibilitas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas