SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial P yang diduga mencuri mobil milik abang kandungnya dari depan rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kekinian P sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (7/3/2023).
Namun demikian, Fathir masih pelit memberikan keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan. Dirinya berdalih P masih dalam pemeriksaan.
Diketahui, video pengakuan korban pencurian mobil yang membeberkan oknum polisi di Polsek Pantai Cermin menerima mobil curian menjadi viral di media sosial (medsos).
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (4/3/2023) dari akun TikTok @syahrizaltransporter, korban menceritakan kalau kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan berjalan tidak ada titik terang di Polrestabes Medan.
Mirisnya lagi, korban yang diketahui bernama Syahrizal ini melakukan penelusuran keberadaan mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF miliknya yang hilang dan mendapati kalau mobilnya itu dibawa oleh seorang oknum polisi berinisial DP.
"Di Medan ada ini kasus polisi menerima mobil curian inisialnya DP di Polsek Pantai Cermin, dan terus mobil curian itu punya saya yang dicuri jadi ini laporan saya di Polrestabes Medan sudah empat bulan gak diproses," katanya.
Syahrizal bahkan menuding kalau Aipda DP anggota Polsek Pantai Cermin juga menjualkan mobil curiannya.
"Gak ada titik terangnya terus mobil yang diterima sama anggota Polsek itu dipasarkan kembali untuk dijualkan di black market," ujarnya.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Dielus dan Dipijit, Asisten Cantik: Bos Kecapekan 11 Jam Sidang
Atas kejadian ini, korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil yang dialaminya.
"Masa iya polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malahan mau dijual kembali tapi gak diproses-proses pak," sambungnya.
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular membenarkan kalau Aipda DP, oknum yang dituding membawa mobil curian itu merupakan anggotanya.
"Sekarang sudah diproses di Propam Polda (Sumut) dan juga sudah koordinasi dengan Propam Polres Sergai," katanya.
Kapolsek menjelaskan dari pengakuan Aipda DP, dirinya berteman dengan pelaku yang merupakan adik kandung korban. Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2022 di rumah korban di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Aliran Listrik di Plumpang Mati Sebagian, Warga Minta Polisi Patroli Antisipasi Pencurian
-
Bisa Timbulkan Pencurian! Ini 4 Dampak Buruk Flexing yang Wajib Kamu Tahu
-
Polisi Bongkar Pemerasan dan Pencurian Bermodus Kencan Sesama Jenis di Batam
-
Kejadian 2006 Terulang, Polres Batu Selidiki Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang
-
CEK FAKTA: Dewi Perssik Ngamuk saat Anang Hermansyah Ungkap Pelaku Pencurian Tas Mewah, Benarkah?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR