SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial P yang diduga mencuri mobil milik abang kandungnya dari depan rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kekinian P sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (7/3/2023).
Namun demikian, Fathir masih pelit memberikan keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan. Dirinya berdalih P masih dalam pemeriksaan.
Diketahui, video pengakuan korban pencurian mobil yang membeberkan oknum polisi di Polsek Pantai Cermin menerima mobil curian menjadi viral di media sosial (medsos).
Dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (4/3/2023) dari akun TikTok @syahrizaltransporter, korban menceritakan kalau kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan berjalan tidak ada titik terang di Polrestabes Medan.
Mirisnya lagi, korban yang diketahui bernama Syahrizal ini melakukan penelusuran keberadaan mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF miliknya yang hilang dan mendapati kalau mobilnya itu dibawa oleh seorang oknum polisi berinisial DP.
"Di Medan ada ini kasus polisi menerima mobil curian inisialnya DP di Polsek Pantai Cermin, dan terus mobil curian itu punya saya yang dicuri jadi ini laporan saya di Polrestabes Medan sudah empat bulan gak diproses," katanya.
Syahrizal bahkan menuding kalau Aipda DP anggota Polsek Pantai Cermin juga menjualkan mobil curiannya.
"Gak ada titik terangnya terus mobil yang diterima sama anggota Polsek itu dipasarkan kembali untuk dijualkan di black market," ujarnya.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Dielus dan Dipijit, Asisten Cantik: Bos Kecapekan 11 Jam Sidang
Atas kejadian ini, korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil yang dialaminya.
"Masa iya polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malahan mau dijual kembali tapi gak diproses-proses pak," sambungnya.
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular membenarkan kalau Aipda DP, oknum yang dituding membawa mobil curian itu merupakan anggotanya.
"Sekarang sudah diproses di Propam Polda (Sumut) dan juga sudah koordinasi dengan Propam Polres Sergai," katanya.
Kapolsek menjelaskan dari pengakuan Aipda DP, dirinya berteman dengan pelaku yang merupakan adik kandung korban. Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2022 di rumah korban di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Aliran Listrik di Plumpang Mati Sebagian, Warga Minta Polisi Patroli Antisipasi Pencurian
-
Bisa Timbulkan Pencurian! Ini 4 Dampak Buruk Flexing yang Wajib Kamu Tahu
-
Polisi Bongkar Pemerasan dan Pencurian Bermodus Kencan Sesama Jenis di Batam
-
Kejadian 2006 Terulang, Polres Batu Selidiki Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang
-
CEK FAKTA: Dewi Perssik Ngamuk saat Anang Hermansyah Ungkap Pelaku Pencurian Tas Mewah, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional