SuaraSumut.id - Seorang oknum guru agama di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).
Oknum guru agama berinisial ET (57) itu dilaporkan karena diduga mencabuli 8 orang siswinya sendiri. Alhasil, pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ET telah kami tahan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada SuaraSumut.id, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, oknum guru itu melakukan pelecehan pada saat jam belajar. Korban dipanggil oleh tersangka, kemudian disuruh membaca.
"Tersangka memegang-megang sambil meremas bagian sensitif korban. Siswi SD yang menjadi korban ada 8 orang," ucap Yadsen.
Tak dinyana, korban yang tidak terima melapor ke orangtuanya lalu membuat laporan ke pihak sekolah yang merespon dengan memanggil oknum guru tersebut.
"Saat itu oknum guru mengakui serta meminta maaf, namun para orang tua tidak terima dan agar ada efek jera, melaporkannya ke Polres Nias," kata Yadsen.
Alhasil, keluarga korban kompak melaporkan oknum guru agama itu ke Polres Nias pada tanggal 27 Februari 2023.
Yadsen mengatakan, pihak Polres Nias telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, saksi-saksi dan terlapor.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bongkar Penyebab Inflasi di Sumut, Termasuk Soal Premanisme
Atas perbuatannya, tersangka ET tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Junto UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dua Guru Pesantren Padanglawas yang Cabuli 24 Santri Dipecat
-
Reclea Brick Kenalkan Produk Bata Hitam Berkualitas dan Ramah Lingkungan pada Mahasiswa Fakultas Teknik Unimed
-
Pria yang Curi Mobil Abang Kandung Ditangkap, Sempat Heboh karena Dibawa Oknum Polsek Pantai Cermin
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Pertikaian Maut di Tapanuli Utara, Satu Orang Tewas dan Dua Terluka
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus