SuaraSumut.id - Seorang oknum guru agama di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).
Oknum guru agama berinisial ET (57) itu dilaporkan karena diduga mencabuli 8 orang siswinya sendiri. Alhasil, pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ET telah kami tahan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada SuaraSumut.id, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, oknum guru itu melakukan pelecehan pada saat jam belajar. Korban dipanggil oleh tersangka, kemudian disuruh membaca.
"Tersangka memegang-megang sambil meremas bagian sensitif korban. Siswi SD yang menjadi korban ada 8 orang," ucap Yadsen.
Tak dinyana, korban yang tidak terima melapor ke orangtuanya lalu membuat laporan ke pihak sekolah yang merespon dengan memanggil oknum guru tersebut.
"Saat itu oknum guru mengakui serta meminta maaf, namun para orang tua tidak terima dan agar ada efek jera, melaporkannya ke Polres Nias," kata Yadsen.
Alhasil, keluarga korban kompak melaporkan oknum guru agama itu ke Polres Nias pada tanggal 27 Februari 2023.
Yadsen mengatakan, pihak Polres Nias telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, saksi-saksi dan terlapor.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bongkar Penyebab Inflasi di Sumut, Termasuk Soal Premanisme
Atas perbuatannya, tersangka ET tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Junto UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dua Guru Pesantren Padanglawas yang Cabuli 24 Santri Dipecat
-
Reclea Brick Kenalkan Produk Bata Hitam Berkualitas dan Ramah Lingkungan pada Mahasiswa Fakultas Teknik Unimed
-
Pria yang Curi Mobil Abang Kandung Ditangkap, Sempat Heboh karena Dibawa Oknum Polsek Pantai Cermin
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Pertikaian Maut di Tapanuli Utara, Satu Orang Tewas dan Dua Terluka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?