SuaraSumut.id - Seorang oknum guru agama di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).
Oknum guru agama berinisial ET (57) itu dilaporkan karena diduga mencabuli 8 orang siswinya sendiri. Alhasil, pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ET telah kami tahan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada SuaraSumut.id, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, oknum guru itu melakukan pelecehan pada saat jam belajar. Korban dipanggil oleh tersangka, kemudian disuruh membaca.
"Tersangka memegang-megang sambil meremas bagian sensitif korban. Siswi SD yang menjadi korban ada 8 orang," ucap Yadsen.
Tak dinyana, korban yang tidak terima melapor ke orangtuanya lalu membuat laporan ke pihak sekolah yang merespon dengan memanggil oknum guru tersebut.
"Saat itu oknum guru mengakui serta meminta maaf, namun para orang tua tidak terima dan agar ada efek jera, melaporkannya ke Polres Nias," kata Yadsen.
Alhasil, keluarga korban kompak melaporkan oknum guru agama itu ke Polres Nias pada tanggal 27 Februari 2023.
Yadsen mengatakan, pihak Polres Nias telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, saksi-saksi dan terlapor.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bongkar Penyebab Inflasi di Sumut, Termasuk Soal Premanisme
Atas perbuatannya, tersangka ET tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Junto UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dua Guru Pesantren Padanglawas yang Cabuli 24 Santri Dipecat
-
Reclea Brick Kenalkan Produk Bata Hitam Berkualitas dan Ramah Lingkungan pada Mahasiswa Fakultas Teknik Unimed
-
Pria yang Curi Mobil Abang Kandung Ditangkap, Sempat Heboh karena Dibawa Oknum Polsek Pantai Cermin
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Pertikaian Maut di Tapanuli Utara, Satu Orang Tewas dan Dua Terluka
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih