Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 12 Maret 2023 | 10:59 WIB
Ketiga pelaku penganiayaan yang tewaskan pria di Medan ditangkap polisi. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Terungkap sudah kasus sekelompok preman yang dengan brutal menganiaya seorang pria hingga tewas di Jalan Pukat Medan, Sumatera Utara.

Aksi penganiayaan sadis yang terjadi di tepi jalan ini terekam video CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Polisi yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap komplotan preman yang menganiaya korban sampai tewas.

Pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.

Baca Juga: Dandanan Nagita Slavina Diejek Mirip 'Anak TK' oleh Ibu Sendiri, Warganet Bandingkan dengan Style Ayu Ting Ting

Dari pemeriksaan, otak pelaku yang menyuruh preman mengeroyok korban yakni seorang wanita. Pelaku bernama Jihan mengaku kesal karena korban memilki utang Rp 2 juta tapi tak kunjung dibayar.

"Penganiayaan berawal dari masalah utang antara pelaku Jihan dengan korban Heri Capri Sihombing Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (12/3/2023).

Pelaku yang sedang hamil 6 bulan ini lalu menghubungi teman-temannya untuk memberikan pelajaran kepada korban.

Lima preman ini lalu menjemput korban pada 25 Desember 2022 di Jalan Pukat II Medan, di situ korban dihajar secara beringas. Tersangka Jihan turut menyaksikan korban dihajar.

"Pelaku juga membawa korban ke Jalan Pukat III Ialu kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri," ujar Fathir.

Baca Juga: Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik

Puas memukuli korban hingga meregang nyawa, kawanan preman ini lalu meninggalkan korban teronggok di tepi jalan dalam keadaan sekarat.

"Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan di tepi gang," sebutnya.

Personel Polsek Percut Sei Tuan yang turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 2022 karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Suheri berperan melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok terhadap korban. Kemudian Rizki menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan.

"Sedangkan pelaku Jihan merupakan otak pelaku menyuruh rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan karena korban tidak membayar utang," jelasnya.

Fathir menjelaskan, Jihan dan korban ini saling mengenal saat bekerja di salah satu spa di Medan.

"Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Terhadap tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Diketahui, video brutal kawanan preman ini yang mengeroyok korban ini diunggah oleh akun instagram @tkpmedan, Jumat (10/3/2023). Dari tayangan video memperlihatkan sejumlah orang lelaki menculik paksa korban.

Korban yang merupakan pria berambut gondrong terus meronta ketika para preman menarik paksa keluar ke arah jalan raya.

Salah seorang wanita mencoba membantu korban, namun pelaku malah menyerang wanita itu hingga jatuh terkapar. Warga lainnya tidak ada yang berani melerai.

Sejurus kemudian, kawanan preman ini terus menyeramh dan mengeroyok korban, ada yang memukul ada memijaknya bertubi-tubi hingga tersungkur dan meregang nyawa.

"Sekelompok preman di Medan aniaya warga di depan keluarganya hingga tewas," tulis narasi @tkpmedan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More