SuaraSumut.id - Pria yang tersandung kasus dugaan pencurian baterai berhasil mengalahkan jajaran Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), dalam sidang praperadilan. Alhasil, pria bernama Saholin dibebaskan dari penahanan polisi.
Saholin bebas dari penahanan berdasarkan putusan sidang Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Srh yang digelar di Pengadilan Sungai Rampah. Majelis hakim mengabulkan permohonan dari Saholin yang ditahan Polsek Perbaungan karena dituduh sebagai penadah baterai curian.
Majelis hakim praperadilan Betari Karlina dalam amar putusannya menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Polsek Perbaungan tidak sah karena tidak dilengkapi minimal dua alat bukti.
Sehingga dengan begitu, majelis hakim menyatakan penahanan yang dilakukan Polsek Perbaungan terhadap Saholin tidak sah.
"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian, menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023. Dan tidak sah penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon dalam hal ini Polsek Perbaungan," sebut Betari membacakan putusannya.
Majelis Hakim kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.
"Memerintahkan agar Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan," lanjut Betari.
Sementara kuasa hukum Saholin Surya Kencana mengatakan gugatan praperadilan dilayangkan pemohon ke Pengadilan Sei Rampah setelah Saholin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Perbaungan dalam kasus pencurian baterai pada 4 Februari 2023.
"Penyidik Polsek Perbaungan diduga merekayasa proses penyidikan terhadap Saholin. Klien kami tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan terkait menerima barang curian. Mereka (polisi) langsung menangkap dan menetapkan tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Perampok Tembak Polisi di Sumut Pakai Senpi Rakitan, Begini Kronologinya
Menurut Surya, penahanan tidak sah seperti diputuskan majelis hakim adalah bukti ketidakprofesionalan Polsek Perbaungan dalam menangani kasus pencurian baterai tersebut.
"Kapolri telah menginstruksikan jajarannya agar bekerja prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan (Presisi). Tapi faktanya hari ini masih ditemukan penyidik yang tidak bekerja seperti slogan orang nomor satu di Polri iti. Buktinya, tanpa alat bukti cukup dipaksakan klien saya jadi tersangka penadah barang curian," terangnya.
Dengan dibebaskan Saholin dari penahannya, Surya mengapresiasi setinggi-tinggi kepada Pengadilan Sei Rampah, karena telah memberikan rasa keadilan dan kebenaran.
Terpisah, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, SH ditanya soal pihaknya kalah dalam praperadilan mengaku belum mengetahui terkait hal itu.
"Saya belum tahu. Kalau mau konfirmasi tanya humas Polres Sergai saja," kata Pandiangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli Anak Gadis 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria Asal Serdang Bedagai Diringkus Polres Tebing Tinggi
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
-
Guru Olahraga di Sergai Dipolisikan, Diduga Lecehkan 9 Siswi
-
Warga Sergai Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Persawahan
-
Sopir dan Kernet Truk di Sergai Tewas Tersengat Listrik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari