SuaraSumut.id - Pria yang tersandung kasus dugaan pencurian baterai berhasil mengalahkan jajaran Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), dalam sidang praperadilan. Alhasil, pria bernama Saholin dibebaskan dari penahanan polisi.
Saholin bebas dari penahanan berdasarkan putusan sidang Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Srh yang digelar di Pengadilan Sungai Rampah. Majelis hakim mengabulkan permohonan dari Saholin yang ditahan Polsek Perbaungan karena dituduh sebagai penadah baterai curian.
Majelis hakim praperadilan Betari Karlina dalam amar putusannya menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Polsek Perbaungan tidak sah karena tidak dilengkapi minimal dua alat bukti.
Sehingga dengan begitu, majelis hakim menyatakan penahanan yang dilakukan Polsek Perbaungan terhadap Saholin tidak sah.
"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian, menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023. Dan tidak sah penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon dalam hal ini Polsek Perbaungan," sebut Betari membacakan putusannya.
Majelis Hakim kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.
"Memerintahkan agar Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan," lanjut Betari.
Sementara kuasa hukum Saholin Surya Kencana mengatakan gugatan praperadilan dilayangkan pemohon ke Pengadilan Sei Rampah setelah Saholin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Perbaungan dalam kasus pencurian baterai pada 4 Februari 2023.
"Penyidik Polsek Perbaungan diduga merekayasa proses penyidikan terhadap Saholin. Klien kami tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan terkait menerima barang curian. Mereka (polisi) langsung menangkap dan menetapkan tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Perampok Tembak Polisi di Sumut Pakai Senpi Rakitan, Begini Kronologinya
Menurut Surya, penahanan tidak sah seperti diputuskan majelis hakim adalah bukti ketidakprofesionalan Polsek Perbaungan dalam menangani kasus pencurian baterai tersebut.
"Kapolri telah menginstruksikan jajarannya agar bekerja prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan (Presisi). Tapi faktanya hari ini masih ditemukan penyidik yang tidak bekerja seperti slogan orang nomor satu di Polri iti. Buktinya, tanpa alat bukti cukup dipaksakan klien saya jadi tersangka penadah barang curian," terangnya.
Dengan dibebaskan Saholin dari penahannya, Surya mengapresiasi setinggi-tinggi kepada Pengadilan Sei Rampah, karena telah memberikan rasa keadilan dan kebenaran.
Terpisah, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, SH ditanya soal pihaknya kalah dalam praperadilan mengaku belum mengetahui terkait hal itu.
"Saya belum tahu. Kalau mau konfirmasi tanya humas Polres Sergai saja," kata Pandiangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli Anak Gadis 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria Asal Serdang Bedagai Diringkus Polres Tebing Tinggi
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
-
Guru Olahraga di Sergai Dipolisikan, Diduga Lecehkan 9 Siswi
-
Warga Sergai Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Persawahan
-
Sopir dan Kernet Truk di Sergai Tewas Tersengat Listrik
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana