SuaraSumut.id - Seorang pria pelaku pencabulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diduga menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 14.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku berinisial AP (23) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diringkus pada Senin (13/3/2023) lalu.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Sabtu (08/03) sekira pukul 12.30 WIB di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong, kemudian mencabuli korban layaknya suami istri," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Resah Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Belasan Preman
-
Rektor UMSU Dilaporkan Dosen ke Polda Sumut, Ini Masalahnya
-
Buron 7 Bulan, Mantan Pejabat BPN Madina Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Kejati Sumut
-
Seorang Polisi di Sumut Tewas Minum Racun Sianida, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional