SuaraSumut.id - Seorang pria pelaku pencabulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diduga menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 14.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku berinisial AP (23) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diringkus pada Senin (13/3/2023) lalu.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Sabtu (08/03) sekira pukul 12.30 WIB di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong, kemudian mencabuli korban layaknya suami istri," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Resah Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Belasan Preman
-
Rektor UMSU Dilaporkan Dosen ke Polda Sumut, Ini Masalahnya
-
Buron 7 Bulan, Mantan Pejabat BPN Madina Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Kejati Sumut
-
Seorang Polisi di Sumut Tewas Minum Racun Sianida, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter