SuaraSumut.id - Seorang pria pelaku pencabulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diduga menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 14.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku berinisial AP (23) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diringkus pada Senin (13/3/2023) lalu.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Sabtu (08/03) sekira pukul 12.30 WIB di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Kesal Once Sapa Presiden Jokowi Saat Konser Dewa 19 di Medan, Kenapa?
"Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong, kemudian mencabuli korban layaknya suami istri," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
-
Pria Ngaku Nabi Ingin Bubarkan Agama Islam Berakhir di Jeruji Besi
-
Heboh Pria Ngaku Nabi Ingin Bubarkan Islam, Begini Nasibnya Kini
-
137 Penumpang Kereta Api Tabrak Truk Mogok di Serdang Bedagai Selamat
-
Detik-detik Kecelakaan Hebat Kereta Api Tabrak Truk Mogok di Serdang Bedagai Sumut
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda