SuaraSumut.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, dilaporkan oleh salah seorang dosen bernama Gunawan ke Polda Sumut.
Dalam laporannya, Gunawan menyebutkan bahwa sang rektor diduga telah melakukan penipuan, penggelapan jabatan dan juga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.
"Iya (Rektor UMSU dipolisikan) yang melaporkan doktor Gunawan (salah seorang dosen)," ujar Syahril, kuasa hukum Gunawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Rabu (14/3/2023).
Kasus ini mencuat setelah kliennya, Gunawan, mengetahui jika nominal gaji yang selama ini diterimanya berbeda dengan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Syahril menyampaikan Gunawan telah bekerja di UMSU sejak tahun 2005 dan gaji pokok tercatat hanya Rp 1.706.470 terhitung sejak tahun 2017.
"Dan yang disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan itu sekitar Rp 3 jutaan, sedangkan yang diterima klien di bawahnya," ungkapnya.
"Ketahuannya beberapa bulan yang lalu setelah dicek lewat aplikasi. Dari situ ketahuannya," sambungnya.
Atas temuan itu, Syahril menyampaikan pihaknya lalu memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rektor UMSU Agussani ke Polda Sumut.
Laporan Gunawan, tertuang dalam STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Aktivitas Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan Selama F1 Powerboat
"Dugaan Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan dan juga melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," ujarnya.
Sementara, Rektor UMSU Agussani belum memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Polda Sumut. Pesan yang dilayangkan belum berbalas sampai saat berita dikirim.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
-
Pria Bawa 46 Kg Sabu dan 19.760 Ekstasi di Tanjung Balai Ditangkap
-
Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemkot Medan Serahkan Aplikasi LEV ke Polda Sumut
-
Amankan Ajang F1 Powerboat di Balige, Polisi Pasang Lebih dari 60 CCTV
-
Puluhan Kapal Patroli Milik Polri hingga Basarnas Siaga Selama F1 Powerboat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih