SuaraSumut.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, dilaporkan oleh salah seorang dosen bernama Gunawan ke Polda Sumut.
Dalam laporannya, Gunawan menyebutkan bahwa sang rektor diduga telah melakukan penipuan, penggelapan jabatan dan juga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.
"Iya (Rektor UMSU dipolisikan) yang melaporkan doktor Gunawan (salah seorang dosen)," ujar Syahril, kuasa hukum Gunawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Rabu (14/3/2023).
Kasus ini mencuat setelah kliennya, Gunawan, mengetahui jika nominal gaji yang selama ini diterimanya berbeda dengan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Syahril menyampaikan Gunawan telah bekerja di UMSU sejak tahun 2005 dan gaji pokok tercatat hanya Rp 1.706.470 terhitung sejak tahun 2017.
"Dan yang disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan itu sekitar Rp 3 jutaan, sedangkan yang diterima klien di bawahnya," ungkapnya.
"Ketahuannya beberapa bulan yang lalu setelah dicek lewat aplikasi. Dari situ ketahuannya," sambungnya.
Atas temuan itu, Syahril menyampaikan pihaknya lalu memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rektor UMSU Agussani ke Polda Sumut.
Laporan Gunawan, tertuang dalam STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Aktivitas Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan Selama F1 Powerboat
"Dugaan Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan dan juga melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," ujarnya.
Sementara, Rektor UMSU Agussani belum memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Polda Sumut. Pesan yang dilayangkan belum berbalas sampai saat berita dikirim.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
-
Pria Bawa 46 Kg Sabu dan 19.760 Ekstasi di Tanjung Balai Ditangkap
-
Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemkot Medan Serahkan Aplikasi LEV ke Polda Sumut
-
Amankan Ajang F1 Powerboat di Balige, Polisi Pasang Lebih dari 60 CCTV
-
Puluhan Kapal Patroli Milik Polri hingga Basarnas Siaga Selama F1 Powerboat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli