SuaraSumut.id - Kematian oknum personel Polres Samosir, Bripka AS masih menyisakan banyak tanda tanya. Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta kematian Bripka AS.
"Kami juga mendesak Pak Kapolri untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Apakah ada petinggi-petinggi yang terlibat," kata Fridolin Siahaan didampingi istri Bripka AS, Jeni Irene br Simorangkir pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Fridolin, kejanggalan pertama terjadi saat jenazah akan dikebumikan pada 8 Februari 2023, dua hari setelah jenazah ditemukan dan dilakukan autopsi. Pemakamannya tidak dilakukan dengan upacara kedinasan kepolisian. Polres Samosir menolak melakukan upacara itu karena dinyatakan bunuh diri. Kemudian, dibuatlah surat pernyataan oleh Kabag SDM Polres Samosir Kompol STP.
"Padahal saat itu belum keluar hasil autopsi. Bagaimana bisa mereka langsung menyatakan Bripka AS bunuh diri?," ujarnya.
Selain itu, yang mencurigakan adalah adanya luka memar di bagian kepala belakang. Saat konfrensi pers oleh Polres Samosir dokter forensik menyatakan itu akibat adanya benturan dengan beda tumpul.
Hal mencurigakan lainnya adalah soal darimana asal sianida yang disebut dikonsumsi almarhum. Hal itu tidak diungkapkan dan baru dibuka ke publik pada 20 Maret 2023.
"Disebutkan bahwa almarhum membeli secara online. Di mana pemesanan dilakukan pada 23 Januari 2023. Sedangkan pada tanggal tersebut ponsel almarhum disita oleh Kapolres Samosir," ungkapnya.
Hal itu diketahui dari pengakuan almarhum kepada istrinya. Setelah apel pagi almarhum dipanggil Kapolres dan dilakukan penyitaan terhadap ponselnya. Soal penyitaan ponsel ini, sempat di adukan istri korban ke Propam Polda Sumut pada 27 Februari 2023.
Baca Juga: Fadil Jaidi Bongkar Sisi Lain Alshad Ahmad, Oh Ternyata
Paket pesanan berisi sianida itu disebutkan sampai pada 30 Januari 2023 dengan sistem COD. Disebutkan kurir paket mengantarkan langsung kepada almarhum pada pukul 21.49 WIB malam.
"Yang jadi pertanyaan siapa yang memesan sianida tersebut. Karena tanggal 23 hape disita dan ditanggal yang sama itu disebutkan dilakukan pemesanan," cetusnya.
"Kenapa sebelumnya tidak disebutkan ada jejak digital soal pemesanan dan setelah kami buat laporan ke Polda Sumut terkait kematian korban lalu kemudian muncul, soal pemesanan sianida ini," sambugnnya.
Istri almarhum sebut ada Intimidasi dari Kapolres sebelum meninggal
Istri Bripka AS, Jeni Irene br Simorangkir mengatakan, sebelum meninggal sempat ada intimidasi terhadap almarhum. Menurut Jeni, suaminya tidak pernah menunjukkan gerak-gerik yang aneh sebelum ditemukan tewas. Bahkan, tidak ada pesan terakhir yang ditinggalkan kepada pihak keluarga.
Almarhum hanya bercerita kepadanya akan membongkar praktik penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Namun, ada oknum yang mengintimidasi.
Berita Terkait
-
Cium Kejanggalan Polisi Tewas Bunuh Diri Minum Sianida di Samosir, Keluarga Lapor Polda Sumut
-
Tujuh Polisi Tewas di Lembah Kokain Peru
-
Ngeri! Polisi Tewas Diduga Bunuh Diri di Kantor Perwakilan Polres Metro Kepulauan Seribu
-
Polisi Tewas Misterius di Kepulauan Seribu, Kini Diselidiki
-
Satu Orang Polisi Tewas dalam Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap