SuaraSumut.id - Kematian oknum personel Polres Samosir, Bripka AS masih menyisakan banyak tanda tanya. Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta kematian Bripka AS.
"Kami juga mendesak Pak Kapolri untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Apakah ada petinggi-petinggi yang terlibat," kata Fridolin Siahaan didampingi istri Bripka AS, Jeni Irene br Simorangkir pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Fridolin, kejanggalan pertama terjadi saat jenazah akan dikebumikan pada 8 Februari 2023, dua hari setelah jenazah ditemukan dan dilakukan autopsi. Pemakamannya tidak dilakukan dengan upacara kedinasan kepolisian. Polres Samosir menolak melakukan upacara itu karena dinyatakan bunuh diri. Kemudian, dibuatlah surat pernyataan oleh Kabag SDM Polres Samosir Kompol STP.
Baca Juga: Fadil Jaidi Bongkar Sisi Lain Alshad Ahmad, Oh Ternyata
"Padahal saat itu belum keluar hasil autopsi. Bagaimana bisa mereka langsung menyatakan Bripka AS bunuh diri?," ujarnya.
Selain itu, yang mencurigakan adalah adanya luka memar di bagian kepala belakang. Saat konfrensi pers oleh Polres Samosir dokter forensik menyatakan itu akibat adanya benturan dengan beda tumpul.
Hal mencurigakan lainnya adalah soal darimana asal sianida yang disebut dikonsumsi almarhum. Hal itu tidak diungkapkan dan baru dibuka ke publik pada 20 Maret 2023.
"Disebutkan bahwa almarhum membeli secara online. Di mana pemesanan dilakukan pada 23 Januari 2023. Sedangkan pada tanggal tersebut ponsel almarhum disita oleh Kapolres Samosir," ungkapnya.
Hal itu diketahui dari pengakuan almarhum kepada istrinya. Setelah apel pagi almarhum dipanggil Kapolres dan dilakukan penyitaan terhadap ponselnya. Soal penyitaan ponsel ini, sempat di adukan istri korban ke Propam Polda Sumut pada 27 Februari 2023.
Baca Juga: Bahagia Dapat Kesempatan Menginjakan Kaki di Yerusalem, Maia Estianty Ungkap Hal Ini
Paket pesanan berisi sianida itu disebutkan sampai pada 30 Januari 2023 dengan sistem COD. Disebutkan kurir paket mengantarkan langsung kepada almarhum pada pukul 21.49 WIB malam.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps