SuaraSumut.id - Seorang pria di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinisial ATP (27) ditangkap usai menganiaya ibu kandung dan abang iparnya.
Peristiwa terjadi pada Kamis 23 Maret 2023. Awalnya pelaku mendatangi rumah ibunya Dorlina Nainggolan (57) di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung. Namun, saat itu ibunya tidak berada di rumah.
"Karena tidak ada di rumah, tersangka bertanya kepada tetangganya dan tetangga memberitahukan jika ibunya tinggal di Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipaholon," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melansir Antara, Minggu (26/3/2023).
Pelaku kemudian pergi ke Desa Hutauruk yang merupakan rumah abang iparnya Ronni Nainggolan (33). Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.
Saat itu Ronni menjawab ibu lagi di pesta. Pelaku tidak percaya dan memaksa mendobrak pintu rumah dan melihat ibunya di dalam.
"Setelah bertemu, pelaku menarik paksa pulang ibunya ke rumah, namun ibunya menolak. Karena menolak lalu pelaku mengambil tas ibunya dan HP serta memukul bagian kepala," ujarnya.
Melihat hal tersebut, Ronni mencoba melerai. Namun, saat itu korban malah menganiayanya. Pelaku juga menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di tubuhnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Taput. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong
"Pelaku melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau