SuaraSumut.id - Polda Sumut memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS bukan karena pembunuhan. Hal ini setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama 10 hari sejak 24 Maret 2023.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bid Propam, Forensik dan lainnya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 274 orang saksi, menggelar pra-rekonstruksi dan juga kembali melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah Bripka AS.
Hasilnya, tim gabungan mendapati fakta jika Bripka AS bukan korban pembunuhan seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli khususnya ahli forensik, kedokteran forensik, ahli toksikologi dan laboratorium forensik terungkap penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami mati lemas.
Baca Juga: Wanita yang Masturbasi Dengan Jari Apakah Keperawanan Hilang? Ahli Jelaskan dengan Gamblang
"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," katanya dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4/2023) malam.
Panca Putra menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka AS bukan karena pukulan benda tumpul.
"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.
Panca menyampaikan ada dua jenis benturan dalam hal ini kasus yang dialami Bripka AS, yakni benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda.
"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Ida Dayak Meninggal Usai Sembuhkan Pangeran Arab, Benarkah?
"Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.
Panca juga membeberkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka AS.
"Dan masuknya sianida ke tubuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda paksaan. Itu berdasarkan keterangan dari teman-teman ahli saya sampaikan," jelasnya.
Tim gabungan Polda Sumut juga telah menelusuri asal muasal pembelian sianida. Panca menjelaskan sianida itu dipesan Bripka AS lewat handphonenya pada 22 Januari 2023.
"Sianida itu dibeli dengan mekanisme belanja online dipesan oleh korban tanggal 22 Januari 2023, sehari sebelum almarhum bertemu dengan Kapolres (tanggal 23)," jelas Panca.
Polisi juga telah memeriksa pekerja e-commerce di Jakarta dan di Bogor termasuk juga toko yang menjual sianida dan mendapatkan seluruh bukti pemesanan potas atau sianida.
"Barang (sianida) itu dipesan oleh korban," jelasnya.
Sementara untuk kasus penggelapan pajak, Polda Sumut belum ada menetapkan status tersangka terhadap oknum PHL Samsat Pangururan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan memburu satu orang terlapor lainnya berinisial ET alias Acong.
Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka AS ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023.
Korban yang seharinya bertugas di Satlantas Polres Samosir ini diduga tewas bunuh diri. Pasalnya hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menemukan zat Natrium Cyanide di dalam lambungnya.
Kematian ini diduga juga terkait penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap