SuaraSumut.id - Polda Sumut memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS bukan karena pembunuhan. Hal ini setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama 10 hari sejak 24 Maret 2023.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bid Propam, Forensik dan lainnya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 274 orang saksi, menggelar pra-rekonstruksi dan juga kembali melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah Bripka AS.
Hasilnya, tim gabungan mendapati fakta jika Bripka AS bukan korban pembunuhan seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli khususnya ahli forensik, kedokteran forensik, ahli toksikologi dan laboratorium forensik terungkap penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami mati lemas.
"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," katanya dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4/2023) malam.
Panca Putra menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka AS bukan karena pukulan benda tumpul.
"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.
Panca menyampaikan ada dua jenis benturan dalam hal ini kasus yang dialami Bripka AS, yakni benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda.
"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak," ujarnya.
Baca Juga: Wanita yang Masturbasi Dengan Jari Apakah Keperawanan Hilang? Ahli Jelaskan dengan Gamblang
"Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.
Panca juga membeberkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka AS.
"Dan masuknya sianida ke tubuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda paksaan. Itu berdasarkan keterangan dari teman-teman ahli saya sampaikan," jelasnya.
Tim gabungan Polda Sumut juga telah menelusuri asal muasal pembelian sianida. Panca menjelaskan sianida itu dipesan Bripka AS lewat handphonenya pada 22 Januari 2023.
"Sianida itu dibeli dengan mekanisme belanja online dipesan oleh korban tanggal 22 Januari 2023, sehari sebelum almarhum bertemu dengan Kapolres (tanggal 23)," jelas Panca.
Polisi juga telah memeriksa pekerja e-commerce di Jakarta dan di Bogor termasuk juga toko yang menjual sianida dan mendapatkan seluruh bukti pemesanan potas atau sianida.
Berita Terkait
-
Soal Kematian Bripka AS, Polda Sumut Periksa 60 Saksi
-
Kompolnas Datang ke Polda Sumut Klarifikasi Soal Misteri Kematian Bripka AS
-
Pra Rekonstruksi Kematian Bripka AS Berlangsung 41 Adegan, Begini Alurnya
-
Gelar Aksi di Polda Sumut soal Kematian Bripka AS, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan
-
Soroti Misteri Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Apa Ini Mirip Kasus Sambo?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya