SuaraSumut.id - Seorang suami di Medan melakukan penganiayaan dengan memukul istrinya pakai kayu balok, viral di media sosial.
Setelah video ini menjadi viral, pihak kepolisian lalu turun tangan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap suami atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun pelaku yang ditangkap polisi berinisial RH alias Dayat (43) warga Jalan Mujahir Kecamatan Medan Belawan.
Dari pemeriksaan terungkap pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya Elvida Nasution (42) hanya karena kesal ditegur saat minta uang Rp50 ribu ke orang tua.
"Pelaku ditangkap di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Joshua Tampubolon, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan kronologi kejadian bermula pada Jumat (7/4/2023) lalu korban datang ke rumah orangtuanya dan meminta uang Rp 50 ribu kepada ibu kandungnya.
"Karena sering meminta uang kepada mertuanya (ibu tersangka RH), istrinya merasa malu dan menegur suaminya (pelaku). Namun pelaku malah mengancam akan memukul korban dengan kayu balok," ujarnya.
"Pelaku nekad mengambil sebatang kayu dan memukul istrinya. Sewaktu hendak dipukul dengan kayu itu sempat dihalang-halangi pihak keluarga pelaku," sambungnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap pasangan suami istri ini juga sering cekcok. Hal ini dikarenakan ulah sang suami yang sering meminta uang. Pelaku berdalih meminta uang untuk membeli obat.
Baca Juga: Cek Fakta, Surat Pengunduran Diri Jokowi dari PDI Perjuangan Beredar Luas
Usai ditangkap polisi, RH alias Dayat kini meringkuk di balik jeruji Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Berikut Sosok Ahmad Fauzan
-
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan
-
Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja