SuaraSumut.id - Seorang suami di Medan melakukan penganiayaan dengan memukul istrinya pakai kayu balok, viral di media sosial.
Setelah video ini menjadi viral, pihak kepolisian lalu turun tangan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap suami atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun pelaku yang ditangkap polisi berinisial RH alias Dayat (43) warga Jalan Mujahir Kecamatan Medan Belawan.
Dari pemeriksaan terungkap pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya Elvida Nasution (42) hanya karena kesal ditegur saat minta uang Rp50 ribu ke orang tua.
"Pelaku ditangkap di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Joshua Tampubolon, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan kronologi kejadian bermula pada Jumat (7/4/2023) lalu korban datang ke rumah orangtuanya dan meminta uang Rp 50 ribu kepada ibu kandungnya.
"Karena sering meminta uang kepada mertuanya (ibu tersangka RH), istrinya merasa malu dan menegur suaminya (pelaku). Namun pelaku malah mengancam akan memukul korban dengan kayu balok," ujarnya.
"Pelaku nekad mengambil sebatang kayu dan memukul istrinya. Sewaktu hendak dipukul dengan kayu itu sempat dihalang-halangi pihak keluarga pelaku," sambungnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap pasangan suami istri ini juga sering cekcok. Hal ini dikarenakan ulah sang suami yang sering meminta uang. Pelaku berdalih meminta uang untuk membeli obat.
Baca Juga: Cek Fakta, Surat Pengunduran Diri Jokowi dari PDI Perjuangan Beredar Luas
Usai ditangkap polisi, RH alias Dayat kini meringkuk di balik jeruji Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Berikut Sosok Ahmad Fauzan
-
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan
-
Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini