SuaraSumut.id - Seorang suami di Medan melakukan penganiayaan dengan memukul istrinya pakai kayu balok, viral di media sosial.
Setelah video ini menjadi viral, pihak kepolisian lalu turun tangan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap suami atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun pelaku yang ditangkap polisi berinisial RH alias Dayat (43) warga Jalan Mujahir Kecamatan Medan Belawan.
Dari pemeriksaan terungkap pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya Elvida Nasution (42) hanya karena kesal ditegur saat minta uang Rp50 ribu ke orang tua.
"Pelaku ditangkap di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Joshua Tampubolon, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan kronologi kejadian bermula pada Jumat (7/4/2023) lalu korban datang ke rumah orangtuanya dan meminta uang Rp 50 ribu kepada ibu kandungnya.
"Karena sering meminta uang kepada mertuanya (ibu tersangka RH), istrinya merasa malu dan menegur suaminya (pelaku). Namun pelaku malah mengancam akan memukul korban dengan kayu balok," ujarnya.
"Pelaku nekad mengambil sebatang kayu dan memukul istrinya. Sewaktu hendak dipukul dengan kayu itu sempat dihalang-halangi pihak keluarga pelaku," sambungnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap pasangan suami istri ini juga sering cekcok. Hal ini dikarenakan ulah sang suami yang sering meminta uang. Pelaku berdalih meminta uang untuk membeli obat.
Baca Juga: Cek Fakta, Surat Pengunduran Diri Jokowi dari PDI Perjuangan Beredar Luas
Usai ditangkap polisi, RH alias Dayat kini meringkuk di balik jeruji Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Berikut Sosok Ahmad Fauzan
-
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan
-
Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh