SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons soal dugaan perselingkuhan dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut berinisial MS dan CA. Edy mengatakan kasus dugaan perselingkuhan itu masih dalam proses.
"Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Tapi yang benar pasti harus kita dukung," kata Edy, Senin (10/4/2023).
Mantan Pangkostrad ini menegaskan jika kasus dugaan perselingkuhan itu benar adanya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memecat keduanya.
"Kalau benar, kenapa tidak (dipecat). Karena anda (komisi informasi) yang menjaga informasi, dia pula yang tidak benarkan," ujarnya.
Edy Rahmaydi kembali menekankan telah memanggil pihak yang terkait dengan laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Saya sudah panggil dan saya akan proses itu," jelasnya.
Diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan dua komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut mencuat ke publik. Hal ini diketahui setelah LA, salah seorang istri komisioner melaporkan suaminya MS atas dugaan perselingkuhan dengan CA.
Sang istri telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Ketua Komisioner Informasi Provinsi Sumut Abdul Haris pada 3 Maret 2023.
"Perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangga karena kerap terjadi pertengkaran. Suami saya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023 dan sudah tidak menafkahi saya sejak Februari 2023," demikian isi surat laporan tersebut.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Tentang Lebaran, Bagaimana Memaknai Perpisahan dengan Ramadhan
LA dalam suratnya menyampaikan memiliki bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang juga merupakan komisioner KI.
"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," ungkapnya.
Atas dasar itu, LA bermohon kepada Bapak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.
"Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," jelasnya.
LA membenarkan telah melaporkan dua orang komisioner KI atas dugaan perselingkuhan.
"Dari November (2022) kami udah ribut-ribut, pasca mereka pulang dari Paluta tugas dari Paluta. Bukti ada tapi saya masih keep, karena ini kan Majelis Etik belum dibentuk, kalau nanti sudah dibuka di Majelis Etik baru nanti saya buka," katanya.
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Meradang Raffi Ahmad Nyanyi Lagu "Sambalado", Netizen Singgung Rumor Perselingkuhan
-
Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus
-
Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat
-
Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat
-
Dibongkar Istri, Dua Komisoner KI Sumut Diduga Berselingkuh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap