SuaraSumut.id - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), akhirnya menahan DPO kasus narkoba, Mukmin Mulyadi. Anggota DPRD Tanjung Balai itu ditahan karena terlibat dalam peredaran 2.000 butir pil ekstasi.
Mukmin Mulyadi berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika tersebut.
"Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi Rabu (19/4/2023) pagi.
Hadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi, pihaknya langsung menggelar perkara.
Mukmin Mulyadi pun langsung di konfrontasi terhadap dua tersangka atau kedua napi yang sudah divonis juga dilakukan penyidik.
"Yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 114 dan 112, perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara inisial AD dan inisial GS," ungkap Hadi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, dalam keterangannya menambahkan ekstasi tersebut berasal dari GS.
"Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi (AD) dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan under cover buy saat itu," sebutnya.
Yemi menerangkan, mengenai narkoba itu nantinya akan disebar di sejumlah kota seperti Tanjung Balai, Medan dan sebagian sampai ke Kabupaten Labuhanbatu.
"MM memenuhi panggilan penyidik, Selasa (18/4/2023) setelah sempat mangkir pada panggilan pertama pada 13 April 2023 lalu," tandas Yemi.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Perkara Jual Beli Tanah di Medan Dihentikan Mabes Polri, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
-
Jembatan Sei Wampu Langkat Resmi Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2023
-
Polda Sumut Petakan 8 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023
-
Jembatan Wampu Langkat Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran
-
Baim Wong Datangi Polda Sumut Usai Pelaku Penipuan Catut Namanya Ditangkap
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan