SuaraSumut.id - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), akhirnya menahan DPO kasus narkoba, Mukmin Mulyadi. Anggota DPRD Tanjung Balai itu ditahan karena terlibat dalam peredaran 2.000 butir pil ekstasi.
Mukmin Mulyadi berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika tersebut.
"Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi Rabu (19/4/2023) pagi.
Hadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi, pihaknya langsung menggelar perkara.
Mukmin Mulyadi pun langsung di konfrontasi terhadap dua tersangka atau kedua napi yang sudah divonis juga dilakukan penyidik.
"Yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 114 dan 112, perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara inisial AD dan inisial GS," ungkap Hadi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, dalam keterangannya menambahkan ekstasi tersebut berasal dari GS.
"Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan Ahmad Dhairobi (AD) dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan under cover buy saat itu," sebutnya.
Yemi menerangkan, mengenai narkoba itu nantinya akan disebar di sejumlah kota seperti Tanjung Balai, Medan dan sebagian sampai ke Kabupaten Labuhanbatu.
"MM memenuhi panggilan penyidik, Selasa (18/4/2023) setelah sempat mangkir pada panggilan pertama pada 13 April 2023 lalu," tandas Yemi.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Perkara Jual Beli Tanah di Medan Dihentikan Mabes Polri, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
-
Jembatan Sei Wampu Langkat Resmi Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2023
-
Polda Sumut Petakan 8 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023
-
Jembatan Wampu Langkat Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran
-
Baim Wong Datangi Polda Sumut Usai Pelaku Penipuan Catut Namanya Ditangkap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak