SuaraSumut.id - Seorang anak perwira polisi di Sumatera Utara bikin gempar publik karena melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa. Pelaku berinisial AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumut.
Ironisnya, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban bernama Ken Admiral hingga babak belur.
Bahkan, AKBP Achiruddin dikabarkan sempat mengeluarkan senjata karena terusik kedatangan korban ke rumahnya, lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Video aksi brutal anak perwira Polda Sumut ini beredar di media sosial dan menjadi viral. Dilihat dari video yang diunggah akun twitter @mazzini, tampak pelaku secara beringas memukul dan menginjak-injak korban yang jatuh ke tanah.
Sontak saja, video penganiayaan mengingatkan publik dengan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak eks pegawai Ditjen Pajak yang menghajar David Ozora.
Akibat penganiayaan ini, keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dan kemudian kasusnya ditarik ke Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dengan laporan korban Ken Admiral. Pada Selasa (25/4/2023) Polda Sumut juga telah melaksanakan gelar perkara khusus dan menetapkan status tersangka terhadap AH yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Hasil dari gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023, bahwa ditetapkan saudara AH sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Kronologi dan Motif penganiayaan
Baca Juga: Habis Tendang Motor Ibu-ibu Bonceng Anak, Kini Praka ANG Minta Maaf: Saya Mengaku Salah
Sumaryono menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula pada saat mobil korban dirusak oleh AH di seputaran SPBU Ringroad, Jalan Gagak Hitam Medan, pada Rabu 21 Desember 2022 malam.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan AH lalu mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis 22 Desember 2022.
"Penganiayan ini terjadi pada hari Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan tempat kejadian perkara di jalan Karya Dalam Medan Helvetia," kata Sumaryono.
Dirinya membeberkan motif atau pemicu penganiayaan brutal ini diduga terkait asmara, berawal adanya chatingan antara korban dan tersangka AH.
"Pelapor (korban) menanyakan apa hubungan dengan teman pelapor atas nama D (wanita)," ujar Sumaryono.
"Dari pembicaraan chatting tersebut ada yang kurang berkenan, sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengerusakan mobil daripada pelapor," sambungnya.
Berita Terkait
-
Adik Selebgram Dinda Safay jadi Korban Penganiayaan Sadis Anak Polisi Aditya Hasibuan: Kepala Korban Dibenturkan ke Tanah
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil
-
Wawa Wahyudi Pelaku Penganiayaan Irwan sampai Kejang-kejang Takut Dimassa
-
Udah Ditangkap, 5 Fakta Pelaku Penganiayaan Pemotor sampai Kejang di Cimahi
-
Pelaku Penganiayaan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Sempat Kabur Usai Viral
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya