Dirinya menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah empat bulan yakni 25 April 2023.
"Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan," jelasnya.
AKBP Achiruddin dipatsus
Jerat hukum bukan hanya mendera AH, tapi juga sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia juga menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan saudara AH dan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadinya pidana yang dilakukan oleh anaknya," Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Ia menegaskan AKBP Achirudin terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik Polri.
"Yang berbunyi setiap pejabat Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan berprilaku kasar dan tidak patut, maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH (AKBP Achiruddin) dievaluasi dan sementara di non jobkan dari Kaurbinops (KBO) Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar Kabid Propam.
Dudung menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di Patsus.
"Karena melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Baca Juga: Habis Tendang Motor Ibu-ibu Bonceng Anak, Kini Praka ANG Minta Maaf: Saya Mengaku Salah
Terkait dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata laras panjang, Propam Polda Sumut masih melakukan pendalaman.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya, dia membiarkan penganiayaan itu masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Adik Selebgram Dinda Safay jadi Korban Penganiayaan Sadis Anak Polisi Aditya Hasibuan: Kepala Korban Dibenturkan ke Tanah
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil
-
Wawa Wahyudi Pelaku Penganiayaan Irwan sampai Kejang-kejang Takut Dimassa
-
Udah Ditangkap, 5 Fakta Pelaku Penganiayaan Pemotor sampai Kejang di Cimahi
-
Pelaku Penganiayaan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Sempat Kabur Usai Viral
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang