Dirinya menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah empat bulan yakni 25 April 2023.
"Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan," jelasnya.
AKBP Achiruddin dipatsus
Jerat hukum bukan hanya mendera AH, tapi juga sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia juga menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan saudara AH dan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadinya pidana yang dilakukan oleh anaknya," Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Ia menegaskan AKBP Achirudin terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik Polri.
"Yang berbunyi setiap pejabat Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan berprilaku kasar dan tidak patut, maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH (AKBP Achiruddin) dievaluasi dan sementara di non jobkan dari Kaurbinops (KBO) Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar Kabid Propam.
Dudung menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di Patsus.
"Karena melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Baca Juga: Habis Tendang Motor Ibu-ibu Bonceng Anak, Kini Praka ANG Minta Maaf: Saya Mengaku Salah
Terkait dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata laras panjang, Propam Polda Sumut masih melakukan pendalaman.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya, dia membiarkan penganiayaan itu masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Adik Selebgram Dinda Safay jadi Korban Penganiayaan Sadis Anak Polisi Aditya Hasibuan: Kepala Korban Dibenturkan ke Tanah
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil
-
Wawa Wahyudi Pelaku Penganiayaan Irwan sampai Kejang-kejang Takut Dimassa
-
Udah Ditangkap, 5 Fakta Pelaku Penganiayaan Pemotor sampai Kejang di Cimahi
-
Pelaku Penganiayaan Pemotor hingga Kejang di Cimahi Sempat Kabur Usai Viral
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli