Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 28 April 2023 | 23:04 WIB
Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut masih mendalami dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gudang solar yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral turut membuka harta tak wajar Achiruddin, mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, penginapan mewah hingga usaha gudang solar.

Pada Jumat (27/4/2023) malam, Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) usai menjalani pemeriksaan.

Dirinya langsung masuk ke dalam mobil Provost untuk dibawa kembali ke tempat khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut.

Baca Juga: Penyebab Suhu Panas Dan Tips Menghindari Dampaknya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa penyidik Ditreskrimsus.

"Penyidik sedang mendalami dan terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara AH (Achiruddin Hasibuan) berkaitan dengan peran yang bersangkutan (sebagai perwira polisi)," katanya kepada suarasumut.id.

Hadi menjelaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman atas perkara TPPU yang menyeret Achiruddin Hasibuan.

"Jadi penyidik masih terus bekerja untuk memproses dan itu nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH masih sebagai saksi," jelasnya.

Terkait dengan harta tak wajar AKBP Achiruddin, Hadi menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Juga: Survei Poltracking Indonesia: Erick Thohir Teratas Sebagai Figur Cawapres, Sandiaga Kedua

"Yang jelas kita pun juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK," pungkas Hadi.

Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa. Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban Ken Admiral di depa ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More